Diduga Kades Subik Gunakan Ijazah Aspal

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan penggunaan ijasah asli tapi palsu (aspal) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu mulai mencuat kepublik.

Salah satu yang ditemukan awak media ini dalam dugaan penggunaan ijasah aspal, yakni Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS, dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Lampura akhir tahun 2021 lalu. “Kami tidak menyangka jika ijasah Paket B yang dkantongi Poniran merupakan ijasah asli tapi palsu,” kata narasumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, (02/02).

Informasi yang terhimpun dilapangan, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya kepihak yang berwajib. Dari data yang diperoleh, Kades Poniran melampirkan hasil daftar ujian paket B pada tahun 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas nama Poniran yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sepakat.

Baca Juga:  Sinergi APBN dan Ekonomi Nasional Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

Dari hasil penelusuran, ijasah Paket B yang dimiliki Poniran bukan merupakan ijasah penyetaraan setingkat SMP atas nama dirinya. Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd, yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan Daftar Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran2016/2017ditemukan data peserta didik dengan NISN 9962443178 adalah atas nama Sopyan Nurrohim dan bukan atas nama Poniran. “Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan ijasah asli tapi palsu ini hingga tuntas,” kata sumber kepada awak media.

Baca Juga:  Pameran Foto dan AJK ke-5, Ketua KWP Ariawan Dorong Publikasi Karya Jurnalis Parlemen

Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis ijasah aspal. Sementara itu, Kades Poniran HS saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan balasan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk
Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Berita Terbaru

Inilah kondisi bangunan SD Negeri Bestobe. (Istimewa)

#CovidSelesai

Potret Penddidikan: Siang Tempat Belajar, Malam Tempat Mabuk

Senin, 6 Okt 2025 - 19:35 WIB

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB