Diduga Kades Subik Gunakan Ijazah Aspal

Rabu, 2 Februari 2022 | 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Kasus dugaan penggunaan ijasah asli tapi palsu (aspal) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Lampung Utara beberapa bulan lalu mulai mencuat kepublik.

Salah satu yang ditemukan awak media ini dalam dugaan penggunaan ijasah aspal, yakni Kepala Desa (Kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah, Poniran HS, dalam kontestasi Pilkades serentak Kabupaten Lampura akhir tahun 2021 lalu. “Kami tidak menyangka jika ijasah Paket B yang dkantongi Poniran merupakan ijasah asli tapi palsu,” kata narasumber media ini yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Rabu, (02/02).

Informasi yang terhimpun dilapangan, Kades Subik Poniran HS saat ini telah diadukan oleh salah satu calon Kades yang merasa dirugikan melalui kuasa hukumnya kepihak yang berwajib. Dari data yang diperoleh, Kades Poniran melampirkan hasil daftar ujian paket B pada tahun 2016/2017 dengan data peserta didik bernomor 9962443178 atas nama Poniran yang telah mengikuti ujian di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sepakat.

Baca Juga:  Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Dari hasil penelusuran, ijasah Paket B yang dimiliki Poniran bukan merupakan ijasah penyetaraan setingkat SMP atas nama dirinya. Berdasarkan surat jawaban Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, Drs. Mat Soleh, M.Pd, yang disampaikan secara tertulis, menyatakan, berdasarkan Daftar Peserta Ujian Nasional Tahun Pelajaran2016/2017ditemukan data peserta didik dengan NISN 9962443178 adalah atas nama Sopyan Nurrohim dan bukan atas nama Poniran. “Kami minta kepada aparatur penegak hukum agar menindaklanjuti kasus penggunaan ijasah asli tapi palsu ini hingga tuntas,” kata sumber kepada awak media.

Baca Juga:  Kontroversi Impor 1.000 Ton Beras AS, Komisi IV Desak Penjelasan Terbuka

Menurutnya, apabila hal ini dibiarkan, tentu memberikan ruang bagi oknum jaringan yang melegalkan bisnis ijasah aspal. Sementara itu, Kades Poniran HS saat akan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, meski dalam keadaan aktif namun tidak diangkat. Demikian juga saat dihubungi melalui pesan WhatsApp hingga saat ini belum mendapatkan balasan.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah
Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:11 WIB

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:21 WIB

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jumat, 6 Mar 2026 - 09:11 WIB

#indonesiaswasembada

KNPI Lampung Salurkan Bantuan ke Aceh Tengah

Jumat, 6 Mar 2026 - 04:21 WIB

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB