LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara diduga mencuri listrik negara. Pasalnya, belum lama ini petugas P2TL mengeksekusi (copot) satu unit KWH listrik karena kedapatan melakukan loss listrik pada KWH berdaya 2.200 Watt.
Salah satu petugas P2TL yang tak mau disebut identitasnya mengaku telah menarik kWh meter milik Dinkes yang melanggar aturan. Kesalahan dimaksud diduga sengaja dilakukan untuk menghemat biaya operasional penggunaan token listrik.
“Kita eksekusi 1 kWh meter milik Dinkes Lampung Utara dan sudah kita amankan dikantor. Pihak Dinkes berjanji akan segera menyelesaikan persoalan ini,” ungkap sumber terpercaya, Selasa, 15 April 2025.
Hal itu juga dibenarkan oleh salah satu pegawai disana. Dirinya mengatakan kWh meter token sudah dibawa oleh petugas P2TL saat bulan Ramadhan kemarin.
“Iya sudah dicabut dan dibawa kWh listrik nya. Pas bulan puasa kemarin petugas datang ke kantor,” ujar dia.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Manan saat dikonfirmasi mengatakan persoalan tersebut sedang dikomunikasikan dengan pihak PLN dan secepatnya akan diselesaikan.
Dirinya berdalih soal dugaan pencurian arus listrik disebabkan saat Pandemi Covid-19 yang berdampak pada konsumsi listrik berlebih.
Konsumsi listrik berlebih itu dikarenakan vaksin yang harus siaga. Namun setelah keadaan normal, kWh meter dikembalikan seperti semula.
“Itu meteran listrik yg dipakai pada saat covid, karena banyak vaksin yang harus standby. Sekarang kan sudah normal lagi, jadi dikembalikan ke meteran yang ada. Sudah dikomunikasikan dengan PLN, sedang akan diselesaikan,” kilah Maya Manan.
Penulis : Rudi Afian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.