Datang sebagai Seorang Ayah, Erick Adukan Fitnah Faizal Assegaf

Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

JAKARTA — Pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim mengatakan Erick Thohir hadir sebagai saksi pelapor dalam laporan dugaan tindak pidana yang dilakukan Faizal Assegaf di Bareskrim Polri pada Senin (29/8) petang.

Ifdhal menyampaikan Erick datang sebagai seorang warga negara dan seorang ayah untuk mengadukan apa yang dia alami, apa yang dia rasakan terkait dengan serangan kepada martabat pribadinya, sekaligus martabat keluarga besarnya.

“Sebagai seorang kepala keluarga, termasuk keluarga besar, dia punya kewajiban untuk menjaga marwah dan martabat keluarganya. Dia menggunakan haknya sebagai warga negara untuk dapat perlakuan yang sama dengan warga negara lain di depan hukum,” ujar Ifdhal di Jakarta, Selasa (30/8).

Baca Juga:  Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Ifdhal mengatakan Erick datang menggunakan fasilitas pribadi. Kata Ifdhal, Erick adalah orang yang sangat menghormati kebebasan berekspresi, namun dia juga tidak ingin ada orang yang menyerang secara semena-mena kehormatan orang lain.

“Oleh karena itu, yang ingin kita sampaikan bahwa pertama ada tuduhan dari Faizal, bahwa beliau tidak melaporkan, sekarang ada tuduhan baru lagi bahwa beliau datang secara goib. Itu cara Faizal lari dari tanggungjawabnya,” ucap Ifdhal.

Baca Juga:  30 Tahun Tak Tersentuh, Gubernur Mirza Pacu Perbaikan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Tulang Bawang demi Kesejahteraan dan Kemudahan Akses Petani

Dalam proses pelaporan, lanjut Ifdhal, Erick telah memberikan keterangan ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri untuk memberi informasi terkait apa yang dialami. Menurut Ifdhal, proses pemberkasan informasi sudah selesai dan dokumen pelaporan sudah ditandatangani.

“Hari ini saksi-saksi sudah menandatangani keterangan mereka yang disampaikan ke Direktorat Tindak Pidana Siber,” ungkap Ifdhal.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026
Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan
Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS
Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah
Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih
HNW Dukung Haji 2026 Tetap Terselenggara, Dorong Pelaksanaan Haji Jadi Momentum Ciptakan Perdamaian
LSM KPPP Desak Penyelidikan Serapan Dana BOS SMAN Bhakti Mulya
Novita Hardini Soroti Peran Strategis Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:53 WIB

Polres Mesuji Siagakan 251 Personil Gabungan di 2 Pos Yan dan 3 Pos PAM dalam OPS Ketupat 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:48 WIB

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:42 WIB

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:27 WIB

Buka Musrenbang RKPD Pringsewu, Gubernur Mirza Dorong Penguatan Sektor Unggulan Daerah

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:21 WIB

Gubernur Ucapkan Selamat kepada Brigjen TNI Haryantana atas Penugasan Barunya sebagai Kasdam XVII/Cendrawasih

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:48 WIB

#indonesiaswasembada

Sikap Dewan Pers Terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia dan AS

Kamis, 12 Mar 2026 - 21:42 WIB