Darussalam: Pengoplosan Ini Kejahatan Luar Biasa

Jumat, 25 Agustus 2023 | 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

LAMPUNG SELATAN- Politisi PAN Lampung H Drussalam SH MH menegaskan, pengoplosan pertalite menjadi pertamak adalah kejhatan luar biasa. Oleh karenanya, dirinya mendukung Kepolisian untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya agar upaya memperkaya diri di tengah peraoalan ekonomi yang begitu menjepit semua kalangan ini harus ditegakkan.

“Siapapun dia pemiliknya, kepada Ditreskrimsus dan yang saya hormati Kapolda Lampung untuk mendudukkan persoalan hukum serius ini pad porsinya. Dan saya yakin Kapolda Lampung mamu melakukan itu,” ujar Darussalam yang juga Caleg DPR RI No 1 dari Partai besutan Zulkifli Hasan ini kepada lintaslampung.

Baca Juga:  Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Sebelumnya, Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) lokasi pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Pertalite yang dirubah menjadi Pertamax ilegal, di dua gudang, di Dusun Umbul Keong, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis 24 Agustus 2023 siang kemarin, sekitar pukul 13.00.

Dari lokasi gudang Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap seorang pria berinisil WD (42), dan JP, pegawai/petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.354.124 Desa Sidomulyo. JP ikut diangkut bersama oknum pengoplos BBM WD menggunakan kendaraan Toyota Fortuner berwarna black doff.

Baca Juga:  Gelar Seleksi FLS3N dan O2SN SMA dan SMK Tingkat Kabupaten Mesuji, Ini Kata Ketua MKKS SMA Mesuji

JP terlihat masih mengenakan celana merah seragam SPBU. Sementara, baju yang ia kenakan hanya berupa kaos oblong warna hitam. Terlihat baju seragam SPBU digulung dan digenggam di tangannya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB