Dana Daerah Mengendap, Bukti Pemerintah Gagal

Rabu, 6 April 2022 | 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA -Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyesalkan dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan hingga mencapai angka Rp183,32 triliun per Februari 2022. Ini adalah rekor tertinggi selama empat tahun terakhir. Perkara dana mengendap ini adalah soal klasik yang belum juga terselesaikan. Padahal perkara ini mencari salah satu akar persoalan mengapa kinerja pembangunan tidak teroptimalisasi.

“Saya meminta kepada pemerintah pusat agar melakukan asistensi, monitoring, dan pengawasan berkala agar dana transfer ke daerah yang sejatinya ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian tidak mengendap di perbankan. Hal-hal seperti inilah yang membuat pembangunan menjadi mandek. Daerah tidak mampu memanfaatkan anggaran pembangunan untuk stimulus ekonomi,” sesal Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini.

Menurut Profesor di bidang Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM ini, mengendapnya dana daerah adalah sisi gelap penganggaran pemerintah. Pada akhir Februari 2022, total utang pemerintah telah mencapai Rp7.014,58 triliun, atau 40 % rasionya terhadap PDB. Rasio ini menunjukkan utang telah menjadi persoalan genting dan momok bagi pemerintahan selanjutnya. Sangatlah ironis, sebab pemerintah getol berutang, ternyata ujungnya daerah gagal memanfaatkan dana pembangunan, yang mungkin sebagian dari utang itu.

Baca Juga:  Dirut BEI ke MPR: Eddy Soeparno Bicara Penguatan Regulasi Dukung Perdagangan Karbon

“Kita sering mendengar infrastruktur jalan yang rusak di berbagai daerah, pemberdayaan ekonomi rakyat yang tidak optimal, bahkan angka pengangguran dan kemiskinan yang tinggi. Inilah konsekuensi logis dari alokasi anggaran yang tidak tepat. Menyimpan dana daerah di perbankan sama saja dengan menganggurkan dana pembangunan yang harusnya bisa meningkatkan kemakmuran rakyat. Saya harap fakta ini harus diatensi dan ditelaah apa yang menjadi motifnya,” ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, praktik menyimpan dana daerah di perbankan adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merumuskan perencanaan pembangunan. Pemerintah tidak punya fokus dan sasaran prioritas, bahkan abai terhadap penderitaan rakyat. Pemerintah pusat harusnya dapat memitigasi persoalan ini agar tidak menjadi perkara yang berulang. Setiap tahun masalahnya selalu sama, bahkan semakin mencemaskan.

Baca Juga:  Kesetjenan MPR RI Ikuti Workshop Chunky Bag

“Tugas pemerintah pusat dan aparat penegak hukum terkait untuk mencari tahu apa yang menjadi motif pengendapan dana daerah ini. Apakah ada tujuan yang tidak baik dari praktik yang selalu terjadi ini? Apakah ada keuntungan yang didapatkan dari praktik ini? Atau memang ada alasan tertentu yang membuat daerah tidak melakukan belanja yang optimal? Deretan pertanyaan inilah yang mesti dicari jawabannya. Tugas pemerintah pusat memastikan semua anggaran pembangunan dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutup Syarief.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi
Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara
Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan
Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung
Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April
Hinca Panjaitan Usul Polri Rutin Merotasi Polantas
Neng Eem : Sekarang Waktunya Lebih Mencintai Produk UMKM
Yang Ditunggu Masyarakat Tiba, Pemprov Lampung Gelar Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 06:17 WIB

Malang Nasib Mantan Bupati Lampung Timur, Istri di PAW, Dawam Dituding Korupsi

Kamis, 17 April 2025 - 23:58 WIB

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Halalbihalal Keluarga Besar Setjen MPR, Ahmad Muzani: Mempererat Persaudaraan

Kamis, 17 April 2025 - 20:14 WIB

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 April 2025 - 20:08 WIB

Bawaslu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada Ke Pemkab Mesuji, KPU Rencananya April

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari: Wujudkan Kesetaraan Bagi setiap Warga Negara

Kamis, 17 Apr 2025 - 23:58 WIB

#indonesiaswasembada

Megawati Hadiri Peringatan 60 Tahun Kunjungan Kim Il Sung

Kamis, 17 Apr 2025 - 20:14 WIB