Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Selasa, 1 Maret 2022 | 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum genap 2 tahun terbentuk di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Damkartan terus berbenah baik dari segi sumber daya manusia (SDM), maupun sarana dan prasarananya.

Hal itu dikatakan Kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Yudi Santoso usai mengikuti Hari ulang tahun (HUT) DAMKAR Ke-103 tahun 2022 secara Virtual di Aula kantor Bupati Mesuji, selasa (01/03/2022).

“Ya hari ini kita memperingati lahirnya Pemadam Kebakaran yang ke-103 tahun. Dihari ulang tahun ini sekaligus kita launching aplikasi sistem pemadam kebakaran (SIPADAM )sebagai verifikasi dan validasi pembentukan dan pendataan Relawan Pemadam Kebakaran, yang jelas kita sebagai dinas baru kita harus terus berbenah untuk lebih baik lagi,”jelasnya.

Peringatan HUT Damkar meski dilakukan secara Virtual namun dilaksanakan dengan khidmat yang dihadiri Bupati Mesuji Saply.TH., dengan Tema Pemadam Kebakaran dan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Sinergi Bahu Membahu Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

Baca Juga:  Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Yudi menjelaskan bahwa dalam sambutan Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) pembentukan relawan pemadam kebakaran (REDKAR) dan Pembinaan ditingkat desa akan di fasilitasi oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes).

” Nantinya kita setiap desa ada relawan yang akan membantu untuk antisipasi kebakaran dan bahaya lainnya dan itu sudah kita siapkan,”imbuhnya.

Saat ini, semua pekerjaan dlakukan dengan baik. Kalaupun masih ada kelemahan, perlu terus meningkatkan skill atau kemampuan personil, sarana dan prasarana yang masih kurang dan bagaimana akab terus diupayakan.

“Kita akui Damkar Mesuji masih banyak keterbatasan dalam sarana dan prasarana untuk penyelamatan. Namun, Damkar tetap melayani warga baik untuk penyelamatan kebakaran maupun non kebakaran dengan maksimal.Semua yang namanya penyelamatan adalah tanggung jawab Damkar. Maka kita terus bersinergi bersama-sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Sementara itu Feri Antomi Kepala Bidang Pemadaman kebakaran, Evakuasi dan Sarpras menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR di Kabupaten Mesuji sudah dilakukan pendataan di setiap Desa.

“Dari 7 Kecamatan dan 105 desa sudah kita data dan kita siapkan sebagai relawan yang nantinya akan membantu kita dalam upaya pencegahan dan antisiapasi kebakaran di setiap desa. Untuk itu, Pak Menteri minta setiap desa kita rekrut 10 orang. Namun, untuk Mesuji kita siapkan di setiap desa itu 3 orang,”tambahnya.

Dia berharap di usianya yang semakin bertambah Damkar akan semakin matang. Dengan terbentuknya REDKAR akan mempercepat penanganan insiden kebakaran dan pemenuhan respon time 15 menit pada Standar Pelayanan Minimal,”pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini
Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum
Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM
Delegasi JMSI Kunjungi Makam Suci Ma Hazhi 
Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kepala BPN Mesuji Hadiri Rakor Tindak Lanjut Penyelesaian Konflik Agraria Antara PPA dan Masyarakat Desa Sungai Cambai

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:10 WIB

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:52 WIB

Wakil Ketua DPR Saan Mustofa Target RUU Perampasan Aset Akan Selesai Tahun ini

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wagub Lampung Sambut Kunjungan Wamenko Kumham Imipas, Dorong Penguatan Sinergi dalam bidang Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:34 WIB

Tak Sekadar Hiburan, Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Jadi Pengungkit Ekonomi UMKM

Berita Terbaru

Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (Jinayah) jenjang Sarjana.[De]

#indonesiaswasembada

UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam

Kamis, 16 Jul 2026 - 12:10 WIB