Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Selasa, 1 Maret 2022 | 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum genap 2 tahun terbentuk di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Damkartan terus berbenah baik dari segi sumber daya manusia (SDM), maupun sarana dan prasarananya.

Hal itu dikatakan Kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Yudi Santoso usai mengikuti Hari ulang tahun (HUT) DAMKAR Ke-103 tahun 2022 secara Virtual di Aula kantor Bupati Mesuji, selasa (01/03/2022).

“Ya hari ini kita memperingati lahirnya Pemadam Kebakaran yang ke-103 tahun. Dihari ulang tahun ini sekaligus kita launching aplikasi sistem pemadam kebakaran (SIPADAM )sebagai verifikasi dan validasi pembentukan dan pendataan Relawan Pemadam Kebakaran, yang jelas kita sebagai dinas baru kita harus terus berbenah untuk lebih baik lagi,”jelasnya.

Peringatan HUT Damkar meski dilakukan secara Virtual namun dilaksanakan dengan khidmat yang dihadiri Bupati Mesuji Saply.TH., dengan Tema Pemadam Kebakaran dan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Sinergi Bahu Membahu Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Yudi menjelaskan bahwa dalam sambutan Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) pembentukan relawan pemadam kebakaran (REDKAR) dan Pembinaan ditingkat desa akan di fasilitasi oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes).

” Nantinya kita setiap desa ada relawan yang akan membantu untuk antisipasi kebakaran dan bahaya lainnya dan itu sudah kita siapkan,”imbuhnya.

Saat ini, semua pekerjaan dlakukan dengan baik. Kalaupun masih ada kelemahan, perlu terus meningkatkan skill atau kemampuan personil, sarana dan prasarana yang masih kurang dan bagaimana akab terus diupayakan.

“Kita akui Damkar Mesuji masih banyak keterbatasan dalam sarana dan prasarana untuk penyelamatan. Namun, Damkar tetap melayani warga baik untuk penyelamatan kebakaran maupun non kebakaran dengan maksimal.Semua yang namanya penyelamatan adalah tanggung jawab Damkar. Maka kita terus bersinergi bersama-sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  Tak Ingin Asal Jadi, Wagub Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru

Sementara itu Feri Antomi Kepala Bidang Pemadaman kebakaran, Evakuasi dan Sarpras menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR di Kabupaten Mesuji sudah dilakukan pendataan di setiap Desa.

“Dari 7 Kecamatan dan 105 desa sudah kita data dan kita siapkan sebagai relawan yang nantinya akan membantu kita dalam upaya pencegahan dan antisiapasi kebakaran di setiap desa. Untuk itu, Pak Menteri minta setiap desa kita rekrut 10 orang. Namun, untuk Mesuji kita siapkan di setiap desa itu 3 orang,”tambahnya.

Dia berharap di usianya yang semakin bertambah Damkar akan semakin matang. Dengan terbentuknya REDKAR akan mempercepat penanganan insiden kebakaran dan pemenuhan respon time 15 menit pada Standar Pelayanan Minimal,”pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan
Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran
Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026
Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon
SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok
PP IPPNU Rapimnas di Lampung, Wagub: Pemprov Siap Fasilitasi
Lampung 2045 dan Ekonomi Rente
Konflik Agraria TNI AU-Masyarakat Bakung, Ini Kesepakatan Masyarakat 3 Kampung dan Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:56 WIB

BPN Mesuji Tinjau Lokasi PT Jinye Wood Industry Bersama Tim Pertimbangan Teknis Pertanahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:58 WIB

Dugaan Kegiatan Fiktif Disparbud Lampung Utara Mencuat, Oknum Kasubbag Disebut Kuasai Pengelolaan Anggaran

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:42 WIB

#indonesiaswasembada

Kementerian PKP, Dukung Lingkungan Hijau, Satu Rumah Satu Pohon

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:30 WIB

#indonesiaswasembada

SPMB SMA/SMK Gak Ada “Titip-Titipan” Apalagi Sogok Menyogok

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:48 WIB