Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Selasa, 1 Maret 2022 | 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Damkartan Mesuji Akan Bentuk REDKAR

Laporan: Nara J Afkar
MESUJI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Mesuji sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum genap 2 tahun terbentuk di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji, Damkartan terus berbenah baik dari segi sumber daya manusia (SDM), maupun sarana dan prasarananya.

Hal itu dikatakan Kepala dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Yudi Santoso usai mengikuti Hari ulang tahun (HUT) DAMKAR Ke-103 tahun 2022 secara Virtual di Aula kantor Bupati Mesuji, selasa (01/03/2022).

“Ya hari ini kita memperingati lahirnya Pemadam Kebakaran yang ke-103 tahun. Dihari ulang tahun ini sekaligus kita launching aplikasi sistem pemadam kebakaran (SIPADAM )sebagai verifikasi dan validasi pembentukan dan pendataan Relawan Pemadam Kebakaran, yang jelas kita sebagai dinas baru kita harus terus berbenah untuk lebih baik lagi,”jelasnya.

Peringatan HUT Damkar meski dilakukan secara Virtual namun dilaksanakan dengan khidmat yang dihadiri Bupati Mesuji Saply.TH., dengan Tema Pemadam Kebakaran dan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) Sinergi Bahu Membahu Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

Baca Juga:  DPR Ingatkan Beban Utang Negara , Bunga Capai Rp 599,4 Triliun

Yudi menjelaskan bahwa dalam sambutan Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Wilayah (Adwil) pembentukan relawan pemadam kebakaran (REDKAR) dan Pembinaan ditingkat desa akan di fasilitasi oleh Dirjen Bina Pemerintah Desa (Pemdes).

” Nantinya kita setiap desa ada relawan yang akan membantu untuk antisipasi kebakaran dan bahaya lainnya dan itu sudah kita siapkan,”imbuhnya.

Saat ini, semua pekerjaan dlakukan dengan baik. Kalaupun masih ada kelemahan, perlu terus meningkatkan skill atau kemampuan personil, sarana dan prasarana yang masih kurang dan bagaimana akab terus diupayakan.

“Kita akui Damkar Mesuji masih banyak keterbatasan dalam sarana dan prasarana untuk penyelamatan. Namun, Damkar tetap melayani warga baik untuk penyelamatan kebakaran maupun non kebakaran dengan maksimal.Semua yang namanya penyelamatan adalah tanggung jawab Damkar. Maka kita terus bersinergi bersama-sama,” ungkapnya.

Baca Juga:  HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Sementara itu Feri Antomi Kepala Bidang Pemadaman kebakaran, Evakuasi dan Sarpras menjelaskan bahwa pembentukan REDKAR di Kabupaten Mesuji sudah dilakukan pendataan di setiap Desa.

“Dari 7 Kecamatan dan 105 desa sudah kita data dan kita siapkan sebagai relawan yang nantinya akan membantu kita dalam upaya pencegahan dan antisiapasi kebakaran di setiap desa. Untuk itu, Pak Menteri minta setiap desa kita rekrut 10 orang. Namun, untuk Mesuji kita siapkan di setiap desa itu 3 orang,”tambahnya.

Dia berharap di usianya yang semakin bertambah Damkar akan semakin matang. Dengan terbentuknya REDKAR akan mempercepat penanganan insiden kebakaran dan pemenuhan respon time 15 menit pada Standar Pelayanan Minimal,”pungkasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB