Curi Telepon Genggam, Seorang Pria Di Lamtim Harus Berurusan Dengan Polisi

Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Melinting Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil mengamankan seorang pria, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Peristiwa pencurian ini menimpa MA (43) warga desa Wana kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Melinting IPTU Saipullah pada Selasa (22/8/23) mengatakan, pelaku berinisial PA warga desa Wana kecamatan Melinting kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Gelar Workshop Persiapan Program Fulbright Master’s Degree

Kejadian berawal pada Selasa (18/7/23) sekira pukul 05.00 Wib pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah, lalu masuk kedalam rumah dan mengambil 2 unit HP yang sedang di cas.

Korban yang mengetahui hp nya telah hilang langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Melinting, Polsek Melinting yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (21/8/23) Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

Baca Juga:  Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP merk Infinix dan Vivo.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Melinting, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB