Covid-19 Tembus 3.000 Kasus, Kurniasih ;Jangan Lambat Antisipasi

Senin, 24 Januari 2022 | 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Menanggapi penambahan kasus terkena Covid-19 hingga 3.205 kasus per hari pada Sabtu (22/1) lalu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,” tanggap Mufida melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/1).

Tidak ingin kejadian pada bulan Juni-Juli Tahun 2021 terulang kembali, Mufida menyarankan agar tidak memaksakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagian daerah belum berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen akibat kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Jelang Puncak Haji, Selly Minta Fasilitas Medis Jemaah Diperkuat

Berdasarkan informasi yang ia terima, terhitung sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami tren kenaikan jumlah kasus.

Baca Juga:  ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Di sisi lain, ia pun menyayangkan sikap beberapa kementerian yang tidak sinkron dalam menentukan kebijakan. Sebagai contoh, sejak pelonggaran PPKM, terdapat perubahan kebijakan masa karantina, pencabutan pembatasan pada masa Nataru, dan pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB