Covid-19 Tembus 3.000 Kasus, Kurniasih ;Jangan Lambat Antisipasi

Senin, 24 Januari 2022 | 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Menanggapi penambahan kasus terkena Covid-19 hingga 3.205 kasus per hari pada Sabtu (22/1) lalu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,” tanggap Mufida melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/1).

Tidak ingin kejadian pada bulan Juni-Juli Tahun 2021 terulang kembali, Mufida menyarankan agar tidak memaksakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagian daerah belum berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen akibat kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  HAJI 2026: Dana Haji yang Mengendap Harus Bermanfaat bagi Jamaah

Berdasarkan informasi yang ia terima, terhitung sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami tren kenaikan jumlah kasus.

Baca Juga:  Dasco Menyakini Rupiah Akan Memguat Menghimbau Warga Lepas Dollar 

Di sisi lain, ia pun menyayangkan sikap beberapa kementerian yang tidak sinkron dalam menentukan kebijakan. Sebagai contoh, sejak pelonggaran PPKM, terdapat perubahan kebijakan masa karantina, pencabutan pembatasan pada masa Nataru, dan pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris
Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat
Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91
Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:58 WIB

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:56 WIB

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:54 WIB

Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Jambi Bertemu Gubernur Al Haris

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:58 WIB

#indonesiaswasembada

Dikunjungi Panitia HUT JMSI, UAS: JMSI Berperan Besar Cerahkan Umat

Minggu, 14 Jun 2026 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB