Covid-19 Tembus 3.000 Kasus, Kurniasih ;Jangan Lambat Antisipasi

Senin, 24 Januari 2022 | 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S
JAKARTA-Menanggapi penambahan kasus terkena Covid-19 hingga 3.205 kasus per hari pada Sabtu (22/1) lalu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dengan mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.

“Adanya kasus konfirmasi Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah alarm untuk peningkatan level kewaspadaan,” tanggap Mufida melalui keterangan pers yang diterima Parlementaria, Senin (24/1).

Tidak ingin kejadian pada bulan Juni-Juli Tahun 2021 terulang kembali, Mufida menyarankan agar tidak memaksakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di seluruh Indonesia. Menurutnya, sebagian daerah belum berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen akibat kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:  Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel

Berdasarkan informasi yang ia terima, terhitung sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia. Tidak hanya itu, sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami tren kenaikan jumlah kasus.

Baca Juga:  Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Upacara Sertijab Kasat Samapta dan Kasat Lantas

Di sisi lain, ia pun menyayangkan sikap beberapa kementerian yang tidak sinkron dalam menentukan kebijakan. Sebagai contoh, sejak pelonggaran PPKM, terdapat perubahan kebijakan masa karantina, pencabutan pembatasan pada masa Nataru, dan pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses
Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter
Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Jihan : Peserta Jamsostek Lampung Meningkat 21%
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Wagub Jihan: Sinergi dengan TNI Jaga Stabilitas Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:25 WIB

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Tiga Maladministrasi dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:25 WIB

Berita Utama

Komisi II DPR Bahas RUU Pemilu Saat Reses

Selasa, 6 Okt 2026 - 01:25 WIB

Berita Utama

Lewat Seni Islami, Lampung Dorong Generasi Muda Berkarakter

Senin, 5 Okt 2026 - 13:24 WIB

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB