Corona, Omicron dan Cacar Monyet!

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cacar Monyet-Ilustrasi

Cacar Monyet-Ilustrasi

Laporan: Heri Suroyo/Anis
BERAGAM penyakit terus bermunculan ditengah situasi krisis pasca pandemi Covid-19. Meredanya Covid-19 kemudian disusul dengan Omicro, kini virus Hendra dan cacar monyet muncul kian menakutakan.

Dalam minggu belakangan virus Hendra dan cacar monyet terus menghantui IOndonesia. Meski demikian, Kementerian Kesehatan RI mengaku mengikuti perkembangan penyakit menular yang bermunculan di dunia. Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono mengatakan perlu dilakukan penguatan fungsi pengawasan (surveillance) dan karantina di tengah masyarakat.
Rapat bersama Komisi IX DPR RI, Wamenkes mendeskripsikan virus Hendra dan cacar monyet sebagai emerging disease. Penyakit tersebut bersumber dari hewan yang kemudian virus-nya beradaptasi menginfeksi manusia. Untuk kasus cacar monyet sendiri, menurut Wamenkes Dante, sampai saat ini masih belum ditemukan kasusnya di Indonesia.

Baca Juga:  Rokhmat Ardiyan: Listrik Tulang Punggung Ekonomi Indonesia

Untuk menghadapi ancaman emerging disease, Dante mengatakan pemerintah berusaha memperkuat fungsi pengawasan dan karantina lewat konsep One Health. Salah satu contohnya dengan memantau populasi hewan untuk mengenali potensi penyakit yang bisa menjadi pandemi berikutnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB