Cegah Perkawinan Anak Harus Konsisten Dilakukan

Minggu, 23 Maret 2025 | 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Upaya penghapusan perkawinan anak harus konsisten dilakukan demi mengakselerasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.

“Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana perkawinan anak itu benar-benar bisa dicegah agar tidak terjadi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3).

Catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyebutkan angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023 dengan rincian 10,35% pada 2021, 9,23% pada 2022, dan 6,92% pada 2023.

Baca Juga:  Kesadaran Bersama untuk Atasi Persoalan Sampah

Menurut Kemen PPPA pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan.

Pasalnya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, bila perkawinan anak masih terjadi, kekhawatiran terhadap kualitas generasi penerus bangsa yang rendah di masa datang semakin besar.

Karena, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, perkawinan usia dini berisiko meningkatkan kematian bayi, serta anak berpotensi kekurangan gizi, sehingga anak hasil perkawinan usia dini berisiko terhambat pertumbuhannya karena stunting.

Baca Juga:  Mirza Buka Kejuaraan Panahan ‘Piala Gubernur Lampung 2025’

Kondisi tersebut, jelas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan tantangan yang harus dihadapi bila perkawinan anak masih terjadi.

Rerie sangat berharap para pihak terkait dapat terus meningkatkan kolaborasi untuk mencegah terjadinya perkawinan anak di daerahnya masing-masing sehingga dapat mengakselerasi upaya penghapusan perkawinan anak di tanah air. (*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara


Sumber Berita : MPR RI, Cegah Perkawinan Dini

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan
Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis
Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban
SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, Gelar Open Tournamen
Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil
Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:16 WIB

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29 WIB

Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:31 WIB

Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB

#indonesiaswasembada

Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:31 WIB