Catatan Presiden BEM Polinela: Evaluasi SGC, Berhentikan Nusron Wahid

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Bagus Eka Saputra
PT SUGAR GROUP COMPANY  (SGC) merupakan salah satu perusahaan perkebunan tebu terbesar di Indonesia yang beroperasi di wilayah Lampung. Namun, aktivitas perusahaan tersebut telah menjadi sorotan akibat konflik agraria yang belum kunjung terselesaikan, terutama menyangkut Hak Guna Usaha (HGU) dan dugaan penguasaan tanah yang tidak adil dan melampaui batas izin yang ditetapkan negara.

Kemudian ditambah dengan munculnya kasus dugaan suap dan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan petinggi PT SGC dengan pejabat Mahkamah Agung, di mana aliran dana mencapai Rp 50 miliar, seperti yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta ini menunjukkan bahwa penguasaan lahan yang bermasalah bukan hanya menyangkut agraria, tapi juga telah menyeret ranah penegakan hukum dan integritas lembaga negara.

Di sisi lain, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan langsung atas pengawasan dan penataan pertanahan nasional, hingga kini belum menunjukkan upaya yang tegas, transparan, dan berpihak kepada rakyat dalam menyelesaikan persoalan agraria ini. Padahal, keberpihakan negara terhadap rakyat dalam penguasaan dan penggunaan tanah merupakan amanat konstitusi.

Baca Juga:  Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Minimnya langkah konkret dari Menteri ATR/BPN menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menjamin keadilan akses atas tanah, memperburuk ketimpangan struktur agraria, dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan nasional. Ketika tanah sebagai sumber kehidupan dikuasai oleh segelintir korporasi dan negara gagal mengintervensi, maka yang terjadi adalah perampasan ruang hidup rakyat secara legalistik.

Lebih jauh lagi, konflik ini bukan hanya berdampak pada petani dan masyarakat adat, tapi juga memperlihatkan wajah sesungguhnya dari oligarki tanah di Indonesia yang makin merajalela. Badan Eksekutif Mahasiswa Polinela bersama BEM Seluruh Indonesia, menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mengevaluasi kinerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, atas lambannya penanganan konflik agraria, khususnya terkait HGU PT Sugar Group Companies di Provinsi Lampung.

2. Menuntut pemberhentian Menteri ATR/BPN, jika terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang sudah berlangsung lama dan terus menimbulkan penderitaan rakyat.

3. Meminta keterbukaan data dan audit menyeluruh terhadap izin dan luasan HGU PT SGC, serta transparansi dalam proses penyelesaian konflik lahan.

4. Mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang berlangsung terhadap PT SGC atas dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta mendorong Kejaksaan Agung dan KPK untuk bertindak tegas dan profesional.

Baca Juga:  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

5. Menyerukan kepada seluruh mahasiswa, organisasi rakyat, dan elemen masyarakat sipil untuk terus mengawal isu agraria dan mendorong reforma agraria sejati yang berpihak kepada rakyat kecil.

Bagus Eka Saputra, selaku Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, menyampaikan sikap tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi secara serius bahkan memberhentikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, apabila terbukti tidak mampu menyelesaikan permasalahan konflik agraria yang akut dan terus berlarut—terutama dalam kasus Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC (Sugar Group Company).

Konflik agraria bukan sekadar soal sengketa lahan, tapi soal keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat. Ketika negara gagal hadir dalam penyelesaian konflik, maka mahasiswa tidak boleh diam. Kami akan terus berdiri bersama rakyat tertindas dan menjadi penjaga suara keadilan di tengah kemapanan kekuasaan.[]


Penulis : BEM Polinela


Editor : Nara


Sumber Berita : Unila

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace
Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha
Tinjau Ruas Strategis di Jatimulyo, Gubernur Dorong Normalisasi Drainase dan Perbaikan Jalan
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Kembali Bagikan Takjil
Tekan Inflasi, Pemkab Mesuji Gelar Pasar Murah 16 Kali Selama Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:18 WIB

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Kamis, 26 Februari 2026 - 23:05 WIB

Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus di Percepat

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:47 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Fasilitas Markas Komando Batalyon Infanteri TP 848/Satya Pandya Cakti Anak Tuha

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GREAT Institute: Palestina Dukung Keanggotaan Indonesia di Board of Peace

Jumat, 27 Feb 2026 - 12:18 WIB