Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 | 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam bentuk penyimpangan perilaku oknum aparatur negara itu harus dimaknai sebagai pengingkaran pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang sudah sangat lama terjadi di sejumlah institusi negara. Kehendak pemimpin nasional menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif dan bersih (good governance) sangat sulit diwujudkan.

Dan, karena pengingkaran pada Tupoksi itu sudah terbilang akut, sejumlah institusi tampak menjadi begitu lemah dalam menegakan peraturan perundang-undangan dan ragam peraturan pemerintah.

Kecenderungan ini relevan dengan materi pengarahan Presiden Prabowo di forum rapat pimpinan TNI-Polri, baru-baru ini. Di forum itu, Presiden sempat mengingatkan bahwa ragam undang-undang, semua peraturan pemerintah dan peraturan presiden, tidak akan ada gunanya jika tidak ditegakan dengan konsisten.

Baca Juga:  Dasco Optimis Sugiono Dapat Jalankan Tugas ke Sekjenan

Esensi dari pengarahan Presiden itu adalah menyoal konsistensi institusi negara – juga pemerintah daerah- dalam menjalankan Tupoksi-nya sebagai pelaksana UU, peraturan pemerintah hingga peraturan dan instruksi presiden.

Kalau Tupoksi pelaksana UU serta semua peraturan pemerintah dan peraturan Presiden dianggap perlu untuk dipersoalkan, pasti ada pijakannya. Sudah barang tentu pijakannya adalah fakta melemahnya sejumlah institusi negara melaksanakan Tupoksi-nya, yang nyata-nyata ditandai oleh korupsi yang semakin merajalela, memburuknya layanan publik, meluasnya penyalahgunaan wewenang hingga keberanian merongrong kedaulatan negara.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Di Jakarta, Dewan Pers Keluarkan Seruan

Penulis : Heri Suroyo


Editor : Hari


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB