Catat, Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Selasa, 7 Mei 2024 | 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Melly
JAKARTA-Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Sebagai persiapan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief telah menerbitkan aturan penempatan akomodasi atau hotel jemaah di Makkah dan Madinah.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Dirjen PHU No 214 tahun 2024 tentang Penempatan Akomodasi Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah 1445 H/2024 M. Keputusan ini terbit pada 2 Mei 2024.

“Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah. Penempatan mengacu pada jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M,” terang Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Jakarta, Selasa (7/5).

Di Makkah, lanjut Subhan, penempatan jemaah haji Indonesia terbagi pada lima wilayah, yaitu: Syisyah, Raudhah, Jarwal, Misfalah, dan Rey Bakhsy. Jemaah asal Embarkasi Makassar akan menempati wilayah Syisyah dan Raudhah. Demikian juga jemaah yang berangkat dari Embarkasi Jakarta – Pondok Gede (JKG).

Baca Juga:  Temui Wakil Menteri LH Cina, Eddy Soeparno Siapkan Solusi Hadapi Polusi Udara di Indonesia

Jemaah Embarkasi Solo (SOC), sebagian di Syisyah dan sebagian lagi di Jarwal. Sementara Jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi (JKS) dan Kertajati (KJT) menempati wilayah Jarwal.

“Jemaah asal Embarkasi Surabaya atau SUB menempati Syisyah dan Misfalah,” sebut Subhan.

“Jika ada perubahan dan penyesuaian penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah, itu dapat dilakukan oleh Kepala Daerah Kerja masing-masing daerah,” tandasnya.

Betikut daftar sebaran wilayah penempatan hotel jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah:

A. Syisyah

  1. Embarkasi Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
  2. Embarkasi Batam/BTH: Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi
  3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG: DKI Jakarta, Banten, Lampung
  4. Padang/PDG: Sumatera Barat, Bengkulu
  5. Medan/KNO: Sumatera Utara
  6. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
  7. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
Baca Juga:  Pencuri Sapi di Kebun Sawit Plasma PT SIP Mulai Terungkap, 1 Pelaku Tertangkap,

B. Raudhah

  1. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta
  2. Makassar/UPG: Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat
  3. Jakarta (Pondok Gede)/JKG DKI Jakarta, Banten, Lampung

C. Jarwal

  1. Jakarta (Bekasi)/JKS: Jawa Barat
  2. Kertajati/KJT: Jawa Barat
  3. Banjarmasin/BDJ: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah
  4. Palembang/PLM: Sumatera Selatan, Bangka Belitung
  5. Solo/SOC: Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta

D. Misfalah

  1. Surabaya/SUB: Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur
  2. Aceh/BTJ: Aceh

E. Rea Bakhsy

  1. Balikpapan/BPN: Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara
  2. Lombok/LOP Nusa Tenggara Barat
  3. Medan/KNO Sumatera Utara.##
Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Harga Singkong Terus Bermasalah, Pemprov Desa Pusat Putuskan Harga Berlaku Nasional
Presiden Prabowo Tegur Direksi BUMN, Wartawan Diminta Keluar, Ini Kata Ketum JMSI
15 Guru Besar UIN Raden Intan Dikukuhkan
Wagub Hadiri Halalbihalal Komunitas Pandu Ma’arif
Jalan Sunyi nan Berliku Pencari Ilmu Al-Qur’an Hingga Menjadi Guru Besar di Lampung
Prof Yusuf Baihaqi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Ilmu Tafsir Pertama
UIN Raden Intan Lampung Kukuhkan 15 Guru Besar, Ini Daftarnya!
Terima PW Muslimat NU, Wagub Jihan Ajak Kolaborasi Tangani Sampah

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 17:13 WIB

Harga Singkong Terus Bermasalah, Pemprov Desa Pusat Putuskan Harga Berlaku Nasional

Rabu, 30 April 2025 - 12:38 WIB

Presiden Prabowo Tegur Direksi BUMN, Wartawan Diminta Keluar, Ini Kata Ketum JMSI

Rabu, 30 April 2025 - 12:24 WIB

15 Guru Besar UIN Raden Intan Dikukuhkan

Rabu, 30 April 2025 - 07:52 WIB

Wagub Hadiri Halalbihalal Komunitas Pandu Ma’arif

Rabu, 30 April 2025 - 07:19 WIB

Jalan Sunyi nan Berliku Pencari Ilmu Al-Qur’an Hingga Menjadi Guru Besar di Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

15 Guru Besar UIN Raden Intan Dikukuhkan

Rabu, 30 Apr 2025 - 12:24 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Hadiri Halalbihalal Komunitas Pandu Ma’arif

Rabu, 30 Apr 2025 - 07:52 WIB