Cara Mudah Jadwalkan Rapat dengan Google Calendar

Minggu, 4 Desember 2022 | 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

Laporan : Vini

Kehadiran google calendar bisa membantu merencanakan rapat maupun kegiatan sehari-hari.

Melansir The Verge, cara memanfaatkan google calendar untuk merencanakan rapat sebenarnya cukup sederhana. Hal ini juga bisa digunakan apabila Anda ingin membagikan google calendar kepada rekan kerja, teman dan lain-lain.

1. Anda cukup membuka halaman Google Calendar lalu arahkan ke kolom My Calendar yang berada di kiri bawah.

Baca Juga:  35 Tewas dan 54 Hilang akibat Kebakaran Kapal di Filipina

2. Pilih agenda atau kalender yang ingin Anda bagikan usai mengklik tombol panah ke bawah untuk melebarkan pilihan.

3. Anda lalu memilih Setting and Sharing (Setelan dan Bagikan).

4. Dari sana, Anda arahkan kursor Anda ke pilihan Share with Specific People (Bagikan dengan orang tertentu).

5. Klik atau pilih Add People (Tambah orang) dan ketik alamat email yang ingin Anda tambahkan. Anda bisa menambahkan alamat email lebih dari satu.

Baca Juga:  Diambil Sumpah, Ali Hasan Jadi Advokat Termuda PERADI Lampung

6. Tentukan izin apa yang ingin Anda berikan kepada orang tersebut. Apakah orang itu hanya bisa melihat, mengubah atau ikut membagikan dll.

7. Kemudian, Anda tinggal klik Send (kirim). Kontak Anda setelah ini akan dapat melihat kalender yang dibagikan.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB