“Bye bye Kotak Kosong, Herman, Umar dan Arinal Berani Gak Melawan!? Kalau Gak, Mundur dari Partai”

Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Wacana Pilkada “kotak kosong” di Pilkada di prediksi berhenti setelah putusan baru MK. Herwan Acong pelopor “pilihankukotakkosong” menyampaikan; “bye-bye pilihankukotakkosong.”

Satu pekan sebelum bakal calon kepala daerah (Balon Kada) mendaftarkan ke KPU untuk menjadi kontestan Pilkada, MK membuat kejutan besar.

“Alhamdulillah doa saya dikabulkan MK. Tak akan ada calon versus kitak kosong di pilkada Lampung,” ujar tiktokers Lampung ini liwat pesan singkatnya Selasa (20/8).

MK membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

Salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. Sementara Lampung berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) berpenduduk 9 juta jiwa  lebih.

Baca Juga:  Bumdes, Program Vokasi Guna Penguatan Ekonomi Desa

“Selamat tinggal pilkada kotok kosong,” kata Koordinator #pilihankukotakkosong Lampung, Herwan Acong.

Dengan begitu kata Acong, putusan MK bisa meningkatkan gairah para calon pemimpin atau ketua partai yang sempat terganjal dengan koalisi karena kurangnya kursi sebagai syarat mutlak mendaftar ke KPU.

“Karena sebelumnya beberapa calon kada terganjal dengan aturan, koalisi, karena kurangnya kursi. Terima kasih MK,” ucap dia.

Kata dia, PDIP bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, PDIP meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Pun begitu di Lampung, bendera Arinal (Balon Kada Golkar) dan Umar (Balon Kada PDIP), kemudian Herman HN sangat mungkin hidup lagi. Dengan batasan dan ketentuan tersebut tiga tokoh ini bisa maju di Pilgup jika di rekomendasi oleh partainya. Termasuk Herman HN, jika Nasdem menarik dukungannya kepada Gerindra.

Baca Juga:  Pariwisata Lampung Makin Diminati

“Berani enggak Herman HN tarik dukungan pada RMD (Rahmat Mirzali Djausal). Terus bisa enggak Umar, Arinal yakinin partai biar diusung. Kalo enggak berani. Enggak sanggup yakinin berhenti aja jadi ketua partai,” ucapnya.

Berdasarkan hasil Pileg pada Pemilu 2024, dari 85 alokasi yang ada, terdapat 8 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Lampung. Dengan rincian Partai Gerindra meraih 16 kursi, PDIP (13), PKB 11 kursi, Golkar (11). Disusul oleh Partai Nasdem (10), Demokrat (9), PAN (8), PKS 7 kursi.##


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship
MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua
Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan
Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan
Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian
Kamis Beradat Resmi Berlaku di Lampung, Bahasa Daerah dan Batik Jadi Identitas
Suherman Jabat Dishub Way Kanan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Herwan Acong

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 20:51 WIB

‎JMSI Lampung dan La Nadiya Villa Pahawang Jalin Kerja Sama Vokasi dan Entrepreneurship

Senin, 12 Januari 2026 - 20:37 WIB

MUSDA I JMSI Maluku Utara Resmi Digelar, Yusri Abubakar Terpilih Sebagai Ketua

Senin, 12 Januari 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Bank Lampung Lakukan Penguatan di Sektor Riil dan Kredit Pedesaan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:49 WIB

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Januari 2026 - 16:02 WIB

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kepala Bapenda Way Kanan Diserahterimakan

Senin, 12 Jan 2026 - 16:49 WIB

#indonesiaswasembada

Polsek Way Serdang Laksanakan Colling Sistem Safari Subuh di Desa Kejadian

Senin, 12 Jan 2026 - 16:02 WIB