Buruh Migran Tewas saat Bekerja, Anaknya Bakal Disekolahkan sampai Perguruan Tinggi

Selasa, 19 Desember 2023 | 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Rudi

BANDARLAMPUNG – Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) menyebut perlindungan terhadap pekerja migran kini telah menyeluruh (komprehensif).

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, perlindungan tersebut mencakup keluarga para pekerja migran yang mengikuti program jaminan sosial.

“Kita sudah ada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia,” kata dia usai perayaan Hari Migran Internasional di Lampung Timur, Senin (18/12/2023).

Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 menjadi upaya pemerintah dalam melindungi PMI secara komprehensif mulai dari sebelum, selama, hingga setelah bekerja.

Ida menjelaskan, manfaat itu diantaranya bantuan dana bagi PMI yang mengalami terbukti kekerasan seksual, kecelakaan kerja selama bekerja di negara penempatan.

Baca Juga:  Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

“Sampai keadaan terburuk, kematian, akan mendapatkan dana kematian. Dan anak PMI yang meninggal di negara penempatan akan disekolahkan hingga ke perguruan tinggi,” katanya.

Di sisi lain, Ida mengatakan ada sejumlah konsekuensi agar pekerja migran bisa berbicara banyak di kancah internasional.

Para pekerja migran harus mempunyai kompetensi dan daya kreatif agar memiliki daya saing yang tinggi.

“Penempatan yang baik sesuai dengan kompetensinya, tentu akan berdampak pada penghasilan dan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

Dengan demikian, secara tidak langsung akan berdampak pada ekonomi nasional melalui pengiriman remitansi yang dilakukan oleh para pahlawan devisa Indonesia.

Baca Juga:  Rumah Bupati Lampung Tengah Kabarnya Digeledah KPK

Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1.533 pekerja migran Indonesia (PMI) masih pergi bekerja keluar negeri secara non prosedural.

Menteri Tenaga Kerja (Menker) Ida Fauziyah mengatakan jumlah ini muncul dari 1.918 pengaduan yang tercatat per November 2023.

“Sebanyak 81 persen atau 1.533 pengaduan adalah keberangkatan non prosedural. Angka ini masih tinggi,” kata Ida saat perayaan Hari Migran Internasional 2023 di Lampung Timur, Senin (18/12).

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen
Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Lampung Diganjar Penghargaan dari KP2MI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:30 WIB

Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB