Buntut Penjelasan Arteria, Kejagung Tegur Kajati, Berikut Penjelasannya

Jumat, 17 November 2023 | 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BUNTUT Kasus korupsi di Lampung Utara, Kejagung janji tegur Kajati Lampung. Berikut penjelasannya yang diterima lintaslampung (17/11) siang.

Pada hari Jumat tanggal 17 Nopember 2023, Pukul 09.00 WIB Kajati Lampung menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan yang beredar mengenai penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara.

Sebagaimana dalam pemberitaan bahwa “Jaksa Agung RI bakal tegur Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto ihwal penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara”.

Ungkapan soal Jaksa Agung bakal tegur Nanang Sigit Yulianto ini mengemuka dalam Rapat Kerja Jaksa Agung dengan Komisi III DPR RI tentang Persiapan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pemilu Tahun 2024 pada Kamis, 16 November 2023. Hal itu diutarakan Jaksa Agung untuk merespons pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan di dalam Rapat Kerja itu.

Dalam penyampaian Arteria Dahlan, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto diduga inkonsisten atas penegakkan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Jaksa yang diduga dilakukan oleh oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Lampung Utara. ”Khusus untuk kasus di Lampung Utara, jujur saya tidak pernah mendengar itu, dan tidak pernah (ada yang) melapor (ke saya). Kajatinya (Nanang Sigit Yulianto) akan saya tegur, ‘kok ini tidak melaporkan ke kami’,” ujar Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga:  HUT ke-80 RI, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Dalam hal ini bahwa Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., menyampaikan tanggapan terhadap pemberitaan tersebut, :

1. Bahwa pada hari Kamis, 16 November 2023 selesai Jaksa Agung RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah melaporkan dan menjelaskan secara terperinci fakta sebenarnya yang terjadi dalam penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dan pada kesempatan tersebut Jaksa Agung RI berpesan agar menangani perkara secara profesional.

Baca Juga:  TP. PKK Provinsi Lampung Edukasi Ketahanan Keluarga Hadapi Bencana Sosial

2. Terkait dengan dugaan Kajati Lampung inkonsisten, hingga saat ini penanganan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku jaksa masih onprogres dan belum menemukan titik terang karena pelapor belum memberikan data / bukti yang valid kepada siapa uang diberikan dan berapa jumlahnya, sehingga Tim Pengawasan Internal Kejati Lampung masih kesulitan mencari oknum jaksa yang bertanggung jawab.

3. Kajati Lampung berkomitmen penuh terhadap penyelesaian kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dengan menjaga netralitas, objektifitas dan setiap langkah yang diambil didasarkan pada hukum dan perinsip keadilan.

Saat ini penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Dinas PMD Pemkab Lampung Utara dalam proses persidangan di Pengadilan TIPIKOR Bandar Lampung, dimana esepsi dari Penasehat Hukum para Terdakwa ditolak seluruhnya oleh Hakim dan akan dilanjutkan dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia
Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega
DPC PDI Perjuangan Tubaba Nyatakan Dukungan untuk Sudin sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung 2025–2030
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tulang Bawang Himbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Tulang Bawang
Redam Aksi Masa Prajurit TNI Laksanakan Aksi Humanis

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:10 WIB

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:05 WIB

Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:44 WIB

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB

#CovidSelesai

Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:15 WIB

#CovidSelesai

PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:10 WIB

Jalan yang diperbaiki era Gubernur dan Wakil Gubernur Mirza-Jihan

#CovidSelesai

Jalan Umbar–Putih Doh Rampung Diperbaiki, Warga Tanggamus Lega

Jumat, 29 Agu 2025 - 22:44 WIB