Laporan : Rudi Alfian
LAMPUNG UTARA – Sempat tersendat hingga setahun lebih, kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi Bimtek Pratugas Kades yang menyeret tiga oknum PNS Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akhirnya menemui titik terang.
Berkas perkara tiga oknum PNS, Abdurrahman, Ngadiman, Ismirham Adi beserta satu pengusaha inisial Nanang Furqon akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat oleh Polda Lampung.
Keempat tersangka tiba di Kejari Lampura sekira pukul 12.30 WIB dikawal oleh tim Tipidkor Polda Lampung. Setelah diteliti dan dikaji lebih dalam oleh tim jaksa penuntut umum Kejari Lampura, Abdurrahman beserta tiga tersangka lainnya dapat ditahan.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.