Bukan Hanya Pembatasan , Perlu Pelalarangan Penggunaan Gawai Bagi Anak

Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet bagi anak, bukan hanya sekadar pembatasan. Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren.

Ia menambahkan persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan. Para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

Menurut dia, perlu ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gawai dan akses internet. Dia mengusulkan bukan hanya pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak dalam menggunakan gawai dan akses internet. “Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Menurut dia, jika hanya sekedar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.

Misalnya, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka, bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu. Mereka bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Tanam Mangrove di Pekon Tanjungan

“Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet,” terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.

Oleh Soleh menegaskan, kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan, anak bisa menggunakan akun palsu. “Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk itu, kata politikus asal Tasikmalaya itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya. Karena dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

Baca Juga:  EMT Ke-2 BSMI untuk Gaza Selesai Bertugas

“Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun,” urainya.

Jadi, Oleh Soleh menegaskan bahwa dirinya merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Dia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.

Menurutnya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggungjawab santri.

“Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik,” paparnya..(*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong
SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik
Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar
2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG
Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia
Satelit Lampung-1 Segera Mengorbit, Gubernur Mirza Lompat Menuju Peradaban Modern
Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Spesialis Curat, Beraksi di 8 TKP
Pemkab Lampung Utara Lepas Jama’ah Haji Kloter 2
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:25 WIB

Dalam Waktu 3 Jam, Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana di Kebun Singkong

Minggu, 1 Juni 2025 - 06:59 WIB

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

SMSI Lampung Gelar Diklat Jurnalistik

Minggu, 1 Jun 2025 - 06:59 WIB

#indonesiaswasembada

Dua Pelaku Curat Toko Sembako Ditangkap, Salah Satunya Pelajar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:44 WIB

#indonesiaswasembada

2 Ribuan Penjamah Makanan SPPG dilatih, Tingkatkan Kualitas MBG

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:16 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lamsel Bantu Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:42 WIB