Bukan Hanya Pembatasan , Perlu Pelalarangan Penggunaan Gawai Bagi Anak

Sabtu, 8 Februari 2025 | 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mengusulkan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet bagi anak, bukan hanya sekadar pembatasan. Pemerintah bisa meniru penerapan aturan penggunaan gawai yang telah dijalankan pesantren.

Ia menambahkan persoalan penggunaan gawai dan akses internet di kalangan anak-anak sudah sangat memprihatinkan. Para orang tua sulit mengatur anak-anaknya dalam menggunakan gawai.

Menurut dia, perlu ketegasan dari pemerintah dalam mengatur penggunaan gawai dan akses internet. Dia mengusulkan bukan hanya pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak dalam menggunakan gawai dan akses internet. “Kalau saya usulkan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas,” ujar Oleh Soleh dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (8/2/2025).

Menurut dia, jika hanya sekedar pembatasan, maka aturan itu tidak akan efektif. Kalau pembatasan itu berdasarkan akun pengguna atau akun anak, maka aturan itu masih bisa diakali.

Misalnya, pembatasan penggunaan gawai dan akses internet diperuntukkan bagi anak yang berusia di bawah 16 tahun. Maka, bagi anak yang berusia 14 tahun, mereka masih bisa menyiasati aturan itu. Mereka bisa meminjam akun temannya yang berusia di atas 16 tahun.

Baca Juga:  20.000 Lulusan SMP Terserap di Pondok Pesantren

“Anak berusia 14 tahun itu bisa main ke rumah temannya dan main gawai dengan akun milik temannya yang usianya di atas 16 tahun. Jadi, anak itu masih bermain gawai dan mengakses internet,” terang legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.

Oleh Soleh menegaskan, kalau pembatasan berdasarkan akun yang dimiliki anak, maka mereka masih bisa menggunakan akun-akun yang lain. Bahkan, anak bisa menggunakan akun palsu. “Pertanyaannya kalau pembatasan berdasarkan akun, hari ini kita di IG punya satu akun asli, tapi bisa mempunyai akun-akun palsu. Kita bisa punya ratusan akun yang palsu,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk itu, kata politikus asal Tasikmalaya itu, pembatasan penggunaan gawai dan akses tidak ada artinya. Karena dengan pembatasan, anak masih tetap bisa menggunakan handphone dan mengakses internet.

Baca Juga:  Kapolres Ketua Bhayangkari Cabang Mesuji Tinjau Pos Yan & Pos PAM, Berikan Bingkisan kepada Petugas

“Kalau dibatasi, saya rasa ini tidak ada artinya. Jadi, saya merekomendasikan bukan pembatasan, tapi pelarangan secara tegas bagi anak usia di bawah 16 tahun,” urainya.

Jadi, Oleh Soleh menegaskan bahwa dirinya merekomendasikan pelarangan penggunaan gawai dan akses internet pada waktu-waktu tertentu. Dia yakin aturan pelarangan itu bisa dilaksanakan.

Menurutnya, pelarangan penggunaan gawai dan akses internet itu sudah diterapkan di pondok pesantren. Bagi orang tua santri yang ingin menghubungi anaknya, mereka bisa melalui pengurus atau ustad yang ditunjuk sebagai penanggungjawab santri.

“Hasilnya maksimal. Manfaat dan dampak dari pelarangan itu sangat bagus. Anak akhirnya bisa fokus belajar dan karakter anak juga bisa terbangun dengan baik,” paparnya..(*)


Penulis : Hery


Editor : Romy


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila
Gubernur Mirza: Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha, Perkuat Harmoni Lampung
Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman
I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung
Silaturahmi dan Halal Bihalal, Batalyon Para Komando 463 Pasgat Pererat Sinergi dengan Media Sumut
Stabilitas Harga Terjaga, IHK Lampung Lebih Rendah dari Nasional
Kurangi Pengangguran, Strategi Terpadu Pemprov Lampung: Dari Pelatihan Kerja hingga Pengembangan Industri
UIN RIL – Unila Sepakati Perluas Kerja Sama di Bidang Tridarma dan Internasionalisasi
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 20:13 WIB

Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Rabu, 1 April 2026 - 20:04 WIB

Gubernur Mirza: Nilai Tri Hita Karana di Mahasabha, Perkuat Harmoni Lampung

Rabu, 1 April 2026 - 20:01 WIB

Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 1 April 2026 - 19:56 WIB

I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Rabu, 1 April 2026 - 19:12 WIB

Silaturahmi dan Halal Bihalal, Batalyon Para Komando 463 Pasgat Pererat Sinergi dengan Media Sumut

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Muzani: Lampung Contoh Keberhasilan Persatuan dalam Keberagaman

Rabu, 1 Apr 2026 - 20:01 WIB

#indonesiaswasembada

I Wayan Darmawan Puji Kemajuan Infrastruktur Lampung

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:56 WIB