BPOM Harus Awasi fenomena banjir obat tradisional ilegal

Rabu, 5 Juli 2023 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti fenomena banjir obat tradisional ilegal yang saat ini ditenggarai membanjiri pasaran. Diketahui, obat yang beredar tanpa ijin edar itu disebut mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi organ tubuh, terutama ginjal dan hati.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh, khususnya ginjal dan hati. Handoyo menilai, langkah BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal yang berbahaya bagi organ tubuh tersebut sudah tepat.

Menurutnya, BPOM sebagai pihak pengawas memang harus sesering mungkin merilis daftar obat tradisional ilegal serta mengingatkan masyarakat akan bahaya obat tersebut. “BPOM memang harus memberi peringatan kepada masyarakat tentang obat – obat tradisional yang ilegal kepada masyarakat dengan cara menyampaikan rilis daftar obat ilegal secara periodik,” ujar Handoyo, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7/).

Handoyo menambahkan, perlu juga disadari bahwa tidak jarang pula produk makanan atau minuman seperti jamu, kosmetik yang ilegal tersebut mencantumkan lebel BPOM, termasuk ijin edarnya dalam kemasan. Namun setelah dicek, ternyata palsu.

“Artinya, izin BPOM tersebut palsu, namun masyarakat banyak yang tidak mengerti. Karena melihat ada ijin BPOM merasa itu aman padahal itu palsu. Produk palsu yang berbahaya seperti ini banyak beredar di masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  PDI Perjuangan Lampung salurkan bantuan ke Pidie Jaya

Untuk melindungi masyarakat dari obat palsu tersebut, menurut Handoyo harus ada sosialisasi yang massif. “Kita harus waspada dan edukasi adalah kata kuncinya,” papar dia.

Selanjutnya, kata Handoyo, pemerintah pusat dan daerah yang membidangi hal ini termasuk pemerintah paling bawah tingkat desa, kelurahan, RT dan RW perlu dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat. Sebab, untuk melindungi masyarakat dari bahaya obat ilegal tidak cukup hanya mengandalkan rilis BPOM.

“Masyarakat harus diedukasi bagaimana cara memilih jamu yang sehat, bagaimana memilih bahan makanan yang sehat, bagaimana bisa membedakan obat yang legal dan tidak legal,” jelasnya.

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menambahkan, harus ada tindakan yang tegas kepada para produsen obat palsu tersebut. Selama ini, katanya, sering mendengar banyak kasus yang proses hukumnya tidak efektif serta menimbulkan efek jera. Ada yang dipidana, tetapi hukumannya sangat ringan. “Saya kira salah satu solusinya adalah penindakan yang keras dan dengan efek jera,” katanya.

Ditambahkan, sering sekali sebuah produk tidak jelas siapa produsennya, sehingga tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab. “Ada nama perusahaannya. Ada alamatnya. Tapi setelah di cek tempatnya tidak ada. Begitulah, namanya juga ilegal. Karena itu ke depan kita mendorong agar BPOM dan aparat kepolisian lebih bersinergi mengungkap kasus obat ilegal yang berbahaya ini,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Seperti diketahui, BPOM merilis daftar obat tradisional ilegal beredar yang berbahaya bagi organ tubuh. Sepanjang 2022 saja, ada 777 kasus obat tradisional yang tidak memiliki izin edar hingga mengandung bahan kimia obat (BKO).

“Jika tetap dikonsumsi, efek pemberian BKO pada obat tradisional bisa membahayakan ginjal dan hati. Setiap produk obat tradisional tanpa izin edar BPOM RI, juga tidak terjamin manfaat, khasiat, hingga mutunya,” kata Kepala BPOM Penny Lukito, Selasa (4/7).

Tak cuma di pasaran, menurut Penny, obat tradisional ilegal berbahaya juga banyak beredar di marketplace. Jumlahnya lebih banyak dari suplemen ilegal.

“Sementara berdasarkan hasil patroli siber obat dan makanan ilegal periode Januari 2022 sampai dengan April 2023, peredaran obat tradisional ilegal ditemukan pada 57.826 tautan link beragam marketplace,” imbuhnya. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan
Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500
Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan
Musda Golkar Ke 6 Way Kanan diawali Dengan GELAM
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas
Mahkota Peradaban adalah Kemanusiaan
Pemprov Lampung dan KemenTrans RI Bersinergi Dorong Kawasan Transmigrasi Mesuji Jadi Lumbung Pangan dan UMKM Unggulan
Akademisi Puji Pidato Prabowo di Davos, Pertegas Beda Prabowonomics Vs Greedynomics

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:13 WIB

Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:25 WIB

Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:26 WIB

Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:23 WIB

Musda Golkar Ke 6 Way Kanan diawali Dengan GELAM

Minggu, 25 Januari 2026 - 01:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kondisi Menteri KKP Sehat, Pingsan Akibat Kelelahan

Minggu, 25 Jan 2026 - 14:13 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri KKP Pingsan Saat Hadiri Pemakaman Korban Pesawat ATR 42-500

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:25 WIB

#indonesiaswasembada

Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:26 WIB

#indonesiaswasembada

Musda Golkar Ke 6 Way Kanan diawali Dengan GELAM

Minggu, 25 Jan 2026 - 12:23 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Minggu, 25 Jan 2026 - 01:39 WIB