BPN Mesuji Ikuti Rakor Pensertipikatan Aset dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih BMD Pemprov Lampung

Selasa, 1 Juli 2025 | 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji bersama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pensertipikatan Aset Tanah dan Penyelesaian Aset Tumpang Tindih Barang Milik Daerah (BMD) milik Pemerintah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilaksanakan secara daring (online) pada Senin, (30/06/2025).

Rapat ini bertujuan untuk mempercepat legalisasi tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau aset milik Pemerintah Provinsi Lampung melalui program pensertipikatan tanah, sekaligus menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih tumpang tindih kepemilikan, yang berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional dalam mendorong tata kelola aset yang tertib, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Baca Juga:  HNW Desak Revisi Total UU Haji

Usai mengikuti Rakor, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji Endi Purnomo, dalam keterangannya kepada para awak media menyampaikan: Maksud dan tujuan dari percepatan pensertipikatan tanah Barang Milik Daerah (BMD) atau aset Pemerintah Provinsi Lampung adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah milik negara maupun daerah.

“Sertipikasi ini penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, sengketa, atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak,”Terang Endi ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Endi menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Mesuji terdapat 2 (dua) bidang tanah yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu: Pertama: SMA Negeri Wiralaga, berlokasi di Desa Wiralaga, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 19.676 M².; Kedua: SLB Negeri Mesuji, berlokasi di Bujung Buring, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dengan luas tanah 10.000 M².

Baca Juga:  JMSI Riau Sematkan Pin Kehormatan untuk Erwin Dimas, Putra Riau yang Kawal Pembangunan dari Pusat

Kedua bidang tanah tersebut, lanjut Endi menjelaskan, telah dilakukan pengukuran secara kadastral dan saat ini sedang memasuki tahapan lanjutan, yaitu: “Kegiatan Pengumpulan dan Verifikasi Data Yuridis: berupa bukti perolehan dan pemilikan tanah; Kegiatan Pemeriksaan Tanah oleh Panitia A; Kegiatan Penerbitan Keputusan Pemberian Hak Pakai, dan Kegiatan Penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Lampung”.

Endi menegaskan, bahwa: Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses tersebut secara cepat, tepat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya percepatan ini, diharapkan seluruh aset milik daerah dapat segera memiliki status hukum yang kuat, sehingga aman, terkelola secara optimal, dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah secara berkelanjutan,” Tandasnya.


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Hadi


Sumber Berita : mesuji

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang
BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah
Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir
Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Percepat Program 3 Juta Rumah, Kesehatan Gratis, dan Tekan Inflasi
Transformasi Bulog Jadi Langkah Tepat Pastikan Kebutuhan Pangan Masyarakat Terpenuhi
Dahsyat, Libur Tahun Baru Hijriyah, Pengguna Tol Meningkat 48%!

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:28 WIB

Proyek Rabat Beton Rp982 Juta Milik CV Artha Jaya Konstruksi Diduga Asal Jadi, Warga Minta Bongkar Ulang

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:42 WIB

BPN Mesuji Bagikan Sertipikat PTSL dan Sekaligus Sosialisasi Kepengurusan Legalisasi Aset Tanah

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:28 WIB

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:43 WIB

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon di Yonif 7 Marinir

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38 WIB

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB