BP2MI Lepas PMI untuk Bekerja di Jerman, Digaji Hingga Rp 46 Juta Per Bulan

Senin, 11 September 2023 | 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melepas 12 pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Jerman melalui skema G to G atau dari pemerintah ke pemerintah, Senin (11/9/2023). Mereka dilepas langsung oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Erlina, Advisor Coordinator Program Triple Win GIZ Indonesia, atau pihak pendamping PMI, menjelaskan nantinya para PMI digaji minimal lebih dari Rp 37 juta hingga Rp 46 juta per bulan semasa bekerja di Jerman.

“Pertama datang jadi asisten perawat dulu. Di sana nanti ada yang namanya penyetaraan, jadi kualifikasinya disetarakan dan minimum gajinya 2.300 euro, ada yang lebih silakan,” ujar Erlina kepada wartawan.

Jika sudah mengikuti penyetaraan kemampuan, gaji PMI tersebut akan naik minimal Rp 46 juta setiap bulannya.

Baca Juga:  Jelang Vonis Kasus Sabung Ayam di Way Kanan, Keluarga Polisi yang Meninggal Gelar Do’a Bersama

“Nanti sudah penyetaraan minimum gajinya 2.800 euro (Rp46 juta) lebihnya juga ada, tapi minimumnya harus terpenuhi,” kata dia.

Di Jerman, mereka akan bekerja sebagai perawat di rumah sakit (RS). Selain itu, juga ada yang bekerja di rumah atau panti jompo. “Setengah di rumah sakit setengah di nursing home,” ucap Erlina.

Di Jerman sendiri, para PMI telah memiliki pemberi kerja atau kontrak kerja. Sehingga, ketika tiba di Jerman nanti, mereka langsung dijemput oleh para pemberi kerja masing-masing.

“Sudah dapat akomodasi juga di sana dan insyaallah dijemput juga oleh perwakilan kedutaan besar Indonesia yang di Jerman,” tuturnya.

Selain pemerintah Indonesia melalui BP2MI, kata dia, program ini didukung penuh oleh pemerintah Jerman. Karenanya, gaji yang nantinya diberikan kepada mereka adalah setara dengan upah yang diberikan kepada warga Jerman. Ini, kata dia berkat pemberangkatan kerja PMI melalui jalur resmi.

Baca Juga:  Alumni UIN RIL Siap Tebar Manfaat Sebagai Ketua Dai Muda se-Indonesia

“Tidak ada benefit yang berbeda, itu salah satu janjinya kalau kita pakai jalur resmi, mereka juga tidak dipungut biaya, dan dari sini gajinya juga sudah tahu. Sudah dapat minimal gaji, jadi memang benar-benar transparan dan terlindungi,” tutur Erlina.

Lebih lanjut ia berharap, agar ke depannya lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia di Jerman. Sehingga, kelak bukan hanya menjadi perawat saja mereka nantinya.

“Mungkin di program triple win ini ke depannya bukan cuma bidang keperawatan saja, tapi bisa juga hospitality. Misalnya tukang masak,” tandasnya.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB