Bobol Rumah Warga, Seorang Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lamtim

Selasa, 26 September 2023 | 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pria karena telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Selasa (26/9/23) mengatakan, pelaku berinisial US warga desa Kedaton kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini menimpa AD (43) warga kecamatan Batanghari Nuban.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/1/22) saat korban AD sedang berjualan ikan di Metro, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar korban dengan mencongkel kunci pintu, kemudian mengambil 2 unit handphone, TV Tabung dan alat alkon” ujarnya

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Media Perempuan

Lali pada 04.30 Wib istri korban terbangun dan mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol pencuri.

Mengetahui kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban.

Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (25/9/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersam Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya saat pelaku masih asyik menonton televisi.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Erupsi Krakatau

Dari pengkapam tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Merk OPPO, 1 buah televisi tabung 21 dan 1 alkon.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari Nuban, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan
Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan
Persepsi Publik Kinerja Mirza dan Jihan Didasari Profesi
Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Ormas Keagamaan
Persepsi Kinerja Gubernur Lampung Didasari Dapil

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 15:25 WIB

Menuju Jurnalis Profesional, JMSI Bersama Dewan Pers dan LUKW Pikiran Rakyat Gelar UKW

Jumat, 18 September 2026 - 15:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 14:22 WIB

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 September 2026 - 14:14 WIB

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Kinerja Mirza dan Jihan Berdasarkan Kelompok Usia

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:22 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza–Jihan Berdasarkan Pendidikan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:19 WIB

#indonesiaswasembada

Persepsi Publik terhadap Kinerja Mirza-Jihan Berdasarkan Penghasilan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:14 WIB