Bobol Rumah Warga, Seorang Warga Batanghari Nuban Ditangkap Polres Lamtim

Selasa, 26 September 2023 | 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pria karena telah melakukan tindak pidana pencurian.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Batanghari Nuban AKP Dian Andika pada Selasa (26/9/23) mengatakan, pelaku berinisial US warga desa Kedaton kecamatan Batanghari Nuban Kabupaten Lampung Timur.

Peristiwa pencurian ini menimpa AD (43) warga kecamatan Batanghari Nuban.

“Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (8/1/22) saat korban AD sedang berjualan ikan di Metro, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela kamar korban dengan mencongkel kunci pintu, kemudian mengambil 2 unit handphone, TV Tabung dan alat alkon” ujarnya

Baca Juga:  Catat, Ini Syarat Bedah Rumah ala Kementerian PKP 2026

Lali pada 04.30 Wib istri korban terbangun dan mengetahui bahwa rumahnya telah dibobol pencuri.

Mengetahui kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Batanghari Nuban.

Polsek Batanghari Nuban yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (25/9/23) Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur bersam Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya saat pelaku masih asyik menonton televisi.

Baca Juga:  Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Dari pengkapam tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit Handphone Merk OPPO, 1 buah televisi tabung 21 dan 1 alkon.

“Pelaku dan barang bukti untuk saat ini diamankan di Polsek Batanghari Nuban, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkasnya
(Humas Polres Lamtim)##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB