Biaya Naik Haji Rp49,8 Juta, Yandri Susanto: Nilai Yang Mendekati Ideal

Senin, 20 Februari 2023 | 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Diungkapkan Bipih yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp49,8 Juta merupakan bukti kerja keras itu. “Ada penurunan sebesar Rp20 Juta,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten , Senin (19/2).

Dikatakan Komisi VIII dan Pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jamaah haji tetapi tidak secara drastis namun perlu bertahap sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp69 Juta menjadi Rp49,8 Juta sehingga jamaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Baca Juga:  PSMTI Berkomitmen Membangun Lampung

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp49,8 Juta mendekati ideal sebab menurutnya sudah turun dari usulan sebesar Rp69 Juta.

Anggota DPR Dari Dapil II Banten itu sejak lama mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun dari usulan pemerintah namun layanan yang diberikan kepada jamaah haji tidak boleh berkurang atau turun. “Malah kalau bisa ditingkatkan,” tegasnya. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu.

Baca Juga:  Unila Selenggarakan PKM Pemanfaatan Albumin Ikan Gabus untuk Percepatan Penyembuhan Luka

Dirinya mendesak kepada Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji. “Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan  transparan,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan Pemerintah sebab bila tidak ada keputusan soal biaya Bipih dan BPIH maka ibadah haji tidak bisa terselenggara. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen
Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM
JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik
Provinsi Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027
Jalal: Pertamina Harus Dibenahi Totalitas
Kilang Minyak Pertamina Terbakar Lagi ? Atau Dibakar?
Tag :

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:33 WIB

Tim Futsal KORPRI Lampung Bungkam Setjend KPU RI 10-0, Kukuh di Puncak Klasemen

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Tutup Lampung Begawi 2025, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Penguatan Regulasi Dan Kebijakan Yang Berpihak Pada UMKM

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:05 WIB

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Inflasi Lampung Terkendali di Bawah Rata-rata Naasional

Senin, 6 Okt 2025 - 14:58 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI Jatim Gelar Seminar Komunikasi dan Edukasi Jurnalistik

Senin, 6 Okt 2025 - 10:05 WIB