Biaya Naik Haji Rp49,8 Juta, Yandri Susanto: Nilai Yang Mendekati Ideal

Senin, 20 Februari 2023 | 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR H. Yandri Susanto menyebut Komisi VIII DPR dan Pemerintah telah bekerja keras dalam menetapkan Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Diungkapkan Bipih yang diusulkan Pemerintah sebesar Rp69 Juta kemudian turun dan disepakati menjadi Rp49,8 Juta merupakan bukti kerja keras itu. “Ada penurunan sebesar Rp20 Juta,” ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Serang, Banten , Senin (19/2).

Dikatakan Komisi VIII dan Pemerintah memastikan boleh ada kenaikan yang dibebankan kepada jamaah haji tetapi tidak secara drastis namun perlu bertahap sehingga disepakatilah ada penurunan nilai dari Rp69 Juta menjadi Rp49,8 Juta sehingga jamaah yang dianggap mampu terpenuhi subsidi atau penggunaan nilai manfaatnya tidak lebih besar dari uang yang dibayarkan oleh jamaah haji.

Baca Juga:  Tenaga Lini Lapangan Lampung Selatan Borong Penghargaan di Harganas 2025 Tingkat Provinsi

Mantan Ketua Komisi VIII itu menyebut nilai Rp49,8 Juta mendekati ideal sebab menurutnya sudah turun dari usulan sebesar Rp69 Juta.

Anggota DPR Dari Dapil II Banten itu sejak lama mengingatkan meski nilai yang ditetapkan turun dari usulan pemerintah namun layanan yang diberikan kepada jamaah haji tidak boleh berkurang atau turun. “Malah kalau bisa ditingkatkan,” tegasnya. Bila tidak, layanan yang ada minimal mempertahankan layanan seperti tahun yang lalu.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Bertemu Menteri KKP Dorong Revitalisasi Tambak dan Penanaman Mangrove

Dirinya mendesak kepada Pemerintah untuk terus melakukan perbaikan pelayanan, baik di dalam negeri maupun di tanah suci, juga perbaikan kondisi keuangan haji. “Nah ini harus terus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan  transparan,” ungkapnya.

Dirinya menyayangkan bila ada fraksi yang menolak biaya naik haji yang telah ditetapkan oleh Komisi VIII dan Pemerintah sebab bila tidak ada keputusan soal biaya Bipih dan BPIH maka ibadah haji tidak bisa terselenggara. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025
Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan
KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Bank Sampah Sekolah Diluncurkan, Siswa Didorong Jadi Agen Perubahan Lingkungan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Targetkan Prestasi Gemilang pada PORNAS XVII KORPRI 2025

Jumat, 22 Agu 2025 - 09:17 WIB

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB