Bertemu Menristek Dikti, Sultan Minta Kampus Jadi Pusat Kajian Riset dan Kemudahan UKT

Selasa, 3 Desember 2024 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin meminta Kementerian Riset Tekhnologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) terus melakukan transformasi agar menjadi pusat riset dan pengembangan pembangunan nasional daerah.

Hal ini disampaikan Sultan saat menerima kunjungan Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro di ruang kerja ketua DPD RI Senayan Jakarta pada Selasa (03/12).

Ketua DPD RI ke -6 itu mengatakan selain bertanggungjawab dalam membentuk kualitas lulusan yang memiliki kapasitas technological entrepreneurship. Kampus memiliki peran penting sebagai pusat data di tingkat lokal.

“Untuk mencapai target pertumbuhan yang kuat, Indonesia membutuhkan syarat SDM yang memiliki keahlian yang spesifik dan berjiwa entrepreneur. Kementerian Ristek Dikti menjadi ujung tombak andalan pemerintah dalam agenda Indonesia Emas 2045”, kata Sultan.

Baca Juga:  KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Selain itu, lanjutnya, perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia juga diharapkan menjadi pusat data bagi pengambil kebijakan di tingkat daerah. Kampus memiliki modal akademik dan riset yang memadai untuk dijadikan rujukan bagi pemerintah, pelaku usaha dan semua pihak yang membutuhkan data di era digital.

“Data merupakan komoditi yang strategis dalam pengembangan teknologi dan informasi di era digital. Kampus memiliki peranan penting dalam menyiapkan komoditi data bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Sultan juga menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Kami minta pemerintah mengkaji dan memformulasi aturan UKT agar tidak memberatkan mahasiswa juga tidak membebani APBN.

Baca Juga:  FENOMENA TURISMOFOBIA

“Mahasiswa dan pelajar seharusnya tidak dibebani dengan tagihan biaya kuliah yang tetapkan oleh pihak kampus. Demikian juga dengan biaya penelitian, sebaiknya digratiskan bagi mahasiswa”, pintanya.

Sementara itu, Menteri Ristek Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan pihaknya akan berupaya keras menyiapkan SDM unggul dan inovatif dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Ke depannya kita ingin Kampus menjadi rujukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pembangunan nasional dan daerah”, tutupnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB