Beri Semangat, Bupati Lampung Selatan Terpilih Sambangi Rumah Korban Pelecehan Seksual di Bakauheni

Jumat, 7 Februari 2025 | 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, Bakauheni – Bupati Lampung Selatan terpilih, Radityo Egi Pratama, menunjukkan kepeduliannya terhadap kasus pelecehan yang menimpa korban berinisial FR dengan langsung mendatangi kediaman korban, di Dusun Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, pada Jumat sore (7/2/2025).

Dalam kunjungannya, Radityo Egi langsung mengambil langkah konkret dengan menghubungi Kapolres untuk memastikan kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum.

Radityo Egi menyampaikan, kejadian ini tidak bisa dibiarkan begitu saja dan menegaskan agar aparat kepolisian harus bergerak cepat menegakkan keadilan bagi korban.

Usai menghubungi Kapolres, Radityo Egi juga menitipkan FR kepada Sopadly, selaku Penasehat Hukum (PH) dari korban. “Tolong ya pak, dampingi korban FR sampai selesai,” ujarnya.

Baca Juga:  Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Tak hanya itu, Radityo Egi juga meminta agar FR dapat kembali bersekolah, mengingat pentingnya peran pendidikan untuk masa depan korban.

“Mau ya sekolah lagi, nanti saya masukan ke pesantren saja, mau ya,” ujar Radityo Egi memberi semangat kepada korban FR.

Kunjungan tersebut disambut baik oleh pihak keluarga korban, yang merasa mendapat dukungan moral dan kepastian hukum atas kejadian tragis yang menimpa FR.

BACA :  Paslon Nomor Urut 3 (Arinal – Nunik) Turut Berduka Cita Berpulangnya KH Muhammad Sobari

“Terima kasih banyak pak, kami keluarga korban sangat berharap kasus ini bisa segera ditangani dengan transparan dan adil,” ujar Waljinah, ibu kandung korban FR.

Baca Juga:  Lolos Verifikasi, Hendry-Munir Berebut Kursi Ketum PWI!

Sedangkan penasehat hukum korban FR, Sopadly meminta Polres Lampung Selatan dapat secepatnya menindaklanjuti laporannya. Dirinya juga meminta agar terduga pelaku perkosaan, Hasanuddin dapat segera ditangkap dan diproses hukum.

Diketahui, kasus pelecehan dugaan pemerkosaan yang menimpa FR yang berusia 14 tahun oleh terduga pelaku, Hasanuddin, sebelumnya sempat menjadi perhatian publik.

Diberitakan sebelumnya, FR, gadis belia berusia 14 tahun mengalami dugaan pemerkosaan. Selain itu, FR juga telah mengalami perundungan oleh teman sekolahnya di SMPN, hingga akhirnya harus putus sekolah. Terkait persitiwa kejahatan yang dialami FR tersebut, pengacara FR, Sopadly telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan.

Berita Terkait

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren
Nadiem Makarim Tersangka!
Kunjungan Kepala BSK Kemenkumham, Bahas Penguatan Layanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 September 2025 - 06:49 WIB

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Kamis, 4 September 2025 - 21:22 WIB

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 September 2025 - 21:16 WIB

UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB

#indonesiaswasembada

Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati

Jumat, 5 Sep 2025 - 06:49 WIB

#indonesiaswasembada

Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita

Kamis, 4 Sep 2025 - 21:22 WIB