Surat yang sempat mencuat dan diakui rekomendasi final partai itu dipastikan tidak akan diterima oleh KPU Lampung Utara saat pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakilnya.”
Rekomendasi tidak akan diterima oleh KPU (Lampura) kalau tidak ditandatangani Ketua umum dan Sekjen partai,” tuturnya.
Sementara itu, Bacalon Bupati Lampura, Ardian Saputra saat dikonfirmasi lintaslampung melalui pesan Whatsapp membenarkan surat yang beredar merupakan surat tugas, bukan rekomendasi final dari DPP PAN untuk dirinya.
“Iya memang surat tugas. Betul kok apa yang disampaikan sekertaris PAN (Lampura),” ujar Ardian.
1 2
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anis
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2