Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Filep Wamafma DPD Berkewajiban Jamin Kualitas Pemilu dan Demokrasi

Rabu, 6 Maret 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Pasal 22D UUD 1945 telah pula dijelaskan bahwa DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Oleh sebab itu, Filep menegaskan, pembentukan pansus kecurangan pemilu dibentuk tidak hanya sebatas ‘gimmick’ belaka.

“DPD tidak ingin mengarah pada politisasi masalah pemilu, DPD berkewajiban sebagai lembaga negara untuk menjamin pemilu dijalankan sesuai dengan asas yang benar. Jadi kita tidak ingin terlibat dalam praktik politik kepentingan sesaat. DPD adalah instrumen atau lembaga yang lahir pasca reformasi, kewajiban DPD menjamin kualitas demokrasi, termasuk pemilu kita. Kalau pemilu kita berjalan baik, maka kualitas demokrasi yang baik juga tercapai,” ungkap doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu.

Baca Juga:  Rachmawati Nomor 1 dalam “Syahganda’s List”, Teguh Santosa: Alhamdulillah

“Kami ingin menegaskan bahwa pemilu harus berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan amanat reformasi kita. DPD hadir tidak hanya sebatas ingin mencari siapa benar siapa yang salah, DPD hadir ingin memberikan kontribusi, menemukan akar persoalan dan kita berharap menemukan solusinya,” sambungnya.

Filep Wamafma menekankan, dengan adanya pansus, DPD hendak membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat tentang dugaan kecurangan maupun pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan unsur yang sangat penting untuk turut menjamin akuntabilitas pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:  Dahlan Iskan: Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sebaiknya Tokoh Netral

“Kita ingin membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun lembaga, apakah benar telah terjadi pelanggaran pada pemilu atau sebaliknya. Untuk membuktikan ini kita harus melakukan penelitian secara mendalam, kita akan memanggil semua pihak yang menurut DPD terlibat secara langsung terkait akar persoalan yang diadukan publik, tentu akar persoalan ini untuk saat ini belum bisa disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Pace Jas Merah ini.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB