Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Filep Wamafma DPD Berkewajiban Jamin Kualitas Pemilu dan Demokrasi

Rabu, 6 Maret 2024 | 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada Pasal 22D UUD 1945 telah pula dijelaskan bahwa DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang dijalankan dalam kerangka fungsi representasi. Oleh sebab itu, Filep menegaskan, pembentukan pansus kecurangan pemilu dibentuk tidak hanya sebatas ‘gimmick’ belaka.

“DPD tidak ingin mengarah pada politisasi masalah pemilu, DPD berkewajiban sebagai lembaga negara untuk menjamin pemilu dijalankan sesuai dengan asas yang benar. Jadi kita tidak ingin terlibat dalam praktik politik kepentingan sesaat. DPD adalah instrumen atau lembaga yang lahir pasca reformasi, kewajiban DPD menjamin kualitas demokrasi, termasuk pemilu kita. Kalau pemilu kita berjalan baik, maka kualitas demokrasi yang baik juga tercapai,” ungkap doktor hukum alumnus Unhas Makassar itu.

Baca Juga:  Komisi VIII Minta Pemerintah Mitigasi Jemaah Umrah, Imbas Konflik Timur Tengah

“Kami ingin menegaskan bahwa pemilu harus berjalan sesuai dengan amanat konstitusi dan amanat reformasi kita. DPD hadir tidak hanya sebatas ingin mencari siapa benar siapa yang salah, DPD hadir ingin memberikan kontribusi, menemukan akar persoalan dan kita berharap menemukan solusinya,” sambungnya.

Filep Wamafma menekankan, dengan adanya pansus, DPD hendak membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat tentang dugaan kecurangan maupun pelanggaran pemilu. Menurutnya, pengaduan masyarakat merupakan unsur yang sangat penting untuk turut menjamin akuntabilitas pelaksanaan pemilu.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Ibas Dorong Rumah Layak dan Keluarga Produktif di Desa Carat melalui BSPS

“Kita ingin membuktikan kebenaran soal pengaduan masyarakat, baik perorangan maupun lembaga, apakah benar telah terjadi pelanggaran pada pemilu atau sebaliknya. Untuk membuktikan ini kita harus melakukan penelitian secara mendalam, kita akan memanggil semua pihak yang menurut DPD terlibat secara langsung terkait akar persoalan yang diadukan publik, tentu akar persoalan ini untuk saat ini belum bisa disampaikan secara terbuka dan transparan,” kata Pace Jas Merah ini.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi
Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal
Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis
Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia
Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 
Blusukan ke Pasar Natar, Bupati Egi Cek Harga Sembako Jelang Lebaran, Pedagang: Masih Stabil
Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini
Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFA

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:39 WIB

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Senin, 16 Maret 2026 - 20:29 WIB

Petugas Rest Area KM 116 A Tol Bakter Kembalikan Tas Berisi Uang 23 Juta Milik Pemudik yang Tertinggal

Senin, 16 Maret 2026 - 20:26 WIB

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:36 WIB

Hadiri Peringatan Hari Internasional Melawan Islamophobia, HNW Dorong OKI Efektifkan dan Inisiasi Regulasi Atasi Meningkatnya Islamophobia

Senin, 16 Maret 2026 - 19:31 WIB

Musrenbang Kota Bandarlampung , Wagub Dorong Penguatan SDM, dan Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Jelang Idulfitri, Pemprov Lampung Perkuat Upaya Pengendalian Inflasi

Selasa, 17 Mar 2026 - 00:39 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Lepas Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Mar 2026 - 20:26 WIB