Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty membuka Workshop Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (15/10/2024) malam.

Anggota Bawaslu RI satu-satunya perempuan itu menyoroti pentingnya pendidikan partisipatif sebab, kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendorong masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pada proses pemilihan kepala daerah serentak di provinsi Lampung.

“Pendidikan partisipatif penting diberikan kepada masyarakat Lampung, agar mampu menjadikan masyarakat lebih berani melaporkan kalau menemukan pelanggaran,” tutur Lolly Suhenty.

Dia mencontohkan penindakan Bawaslu terhadap beberapa kasus pelanggaran kampanye yang terjadi di Lampung, seperti di kota Metro dan Pesawaran baru-baru ini, karena adanya faktor partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Tanggamus Isi Tausiah Kebangsaan di Pengukuhan Bersama PC Pemuda Muhammadiyah

“Kedua kasus tersebut dapat dicegah atas laporan dan adanya bukti-bukti awal dari masyarakat,” tutur Lolly..

Bercermin hal tersebut, Lolly melanjutkan, bahwa target dalam pendidikan pengawasan partisipatif cukup jelas yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran serentak 2024.

Lolly menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak.

“Ketahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam Pilkada serentak. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Provinsi Lampung, Tercepat Membentuk Satgas Program Makan Bergizi Gratis dengan SK Gubernur

Workshop tersebut menghadirkan pemateri diantaranya, Erie Heriyah dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), kemudian M. Iwan Satriawan, SH MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Prof. Rudy, SH., LL.M., LL.D Guru Besar Universitas Lampung.

Acara dihadiri oleh Bawaslu Lampung, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Lembaga Media, Organisasi Wartawan, Ormas, OKP, dan Disabilitas.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB