Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Cegah Pelanggaran Kampanye di Lampung

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Lolly Suhenty membuka Workshop Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Grand Mercure Bandar Lampung, Selasa (15/10/2024) malam.

Anggota Bawaslu RI satu-satunya perempuan itu menyoroti pentingnya pendidikan partisipatif sebab, kegiatan ini memiliki tujuan untuk mendorong masyarakat berani melaporkan jika melihat pelanggaran pada proses pemilihan kepala daerah serentak di provinsi Lampung.

“Pendidikan partisipatif penting diberikan kepada masyarakat Lampung, agar mampu menjadikan masyarakat lebih berani melaporkan kalau menemukan pelanggaran,” tutur Lolly Suhenty.

Dia mencontohkan penindakan Bawaslu terhadap beberapa kasus pelanggaran kampanye yang terjadi di Lampung, seperti di kota Metro dan Pesawaran baru-baru ini, karena adanya faktor partisipasi masyarakat.

Baca Juga:  Anggota Komisi V DPR PKS Desak Pemerintah Perkuat Mitigasi dan Kebijakan Bencana Nasional

“Kedua kasus tersebut dapat dicegah atas laporan dan adanya bukti-bukti awal dari masyarakat,” tutur Lolly..

Bercermin hal tersebut, Lolly melanjutkan, bahwa target dalam pendidikan pengawasan partisipatif cukup jelas yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan pelanggaran serentak 2024.

Lolly menegaskan dalam pengawasan partisipatif rumusnya hanya satu yakni mengetahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak.

“Ketahui apa yang dilarang dalam pemilihan serentak, kalau sudah diketahui pahami bagaimana yang dilarang itu bermain dalam Pilkada serentak. Hal itu, akan membuat kita memiliki strategi identifikasi untuk mengetahui dugaan pelanggaran sejak awal,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bakti TNI, Tandu Dua Lansia di Dusun Guci

Workshop tersebut menghadirkan pemateri diantaranya, Erie Heriyah dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), kemudian M. Iwan Satriawan, SH MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, dan Prof. Rudy, SH., LL.M., LL.D Guru Besar Universitas Lampung.

Acara dihadiri oleh Bawaslu Lampung, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Lembaga Media, Organisasi Wartawan, Ormas, OKP, dan Disabilitas.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB