JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih teliti dalam menangani kasus dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut, salah satu ketelitian sebagai pengawas, yakni memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.
“Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi di Jakara, Selasa (23/7/2024).
Ia berharap jajarannya memahami kembali hukum acara dan pembuktian dengan segera melakukan proses penelusuran manakala menemukan informasi awal.
Selain itu, dia juga mengingatkan pentingnya dalam bersikap profesional dalam menangani pelanggaran secara profesional dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024.
Lebih lanjut,
Puadi meminta para pengawas pemilu, khususnya koordinator divisi penanganan pelanggaran agar meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan proses pembuktian.
Menurutnya pengawas pemilu harus mempertajam pemahamannya terhadap regulasi penanganan pelanggaran dan menjadikannya sebagai acuan dalam melaksanakan tugas, terutama terkait dengan tepat waktu dan tepat prosedur.
“Kita memang harus berhati-hati dalam penanganan pelanggaran,” pungkasnya.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Editor : Fidhela Alvita
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.