JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta seluruh jajaran di tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar lebih teliti dalam menangani kasus dugaan pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu RI Puadi menyebut, salah satu ketelitian sebagai pengawas, yakni memastikan memiliki bukti yang kuat saat menindaklanjuti dugaan penanganan pelanggaran.
“Ingat bahwa pentingnya ada bukti yang kuat untuk (sebuah peristiwa) dapat dijadikan sebagai temuan (dugaan pelanggaran). Kalau buktinya tidak kuat, di tengah jalan, kita yang temukan, kita yang menghentikan. Maka buktinya harus kuat,” kata Puadi di Jakara, Selasa (23/7/2024).
Halaman : 1 2 Selanjutnya