Karno menambahkan, bahwa acara ini membuktikan bahwa Bawaslu bukan lembaga anti kritik. Pihaknya merangkul semua pihak, khususnya JMSI Lampung sebagai lembaga yang dinilai mempunyai akses sampai ke masyarakat arus bawah.
“Bawaslu bukan lembaga anti kritik, Bawaslu perlu di kritisi. Sinergi ini perlu, mari kita jaga bersama,” tambahnya lagi.
“Adapun tujuan dari kerjasama ialah terkait pengawasan dan pemantauan program siaran di Lembaga Siber media tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Lampung; dan Kemudian, Tercapainya pengawasan di Lembaga khususnya pada media siber pada penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung,” pungkas dia.
Terpisah, Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan, bahwa MOU ini harus disikapi secara komprehensif oleh masing-masing pihak. Dicontohkan, pada saat JMSI menerima aduan sekitar pemilu maka JMSI harus menindaklanjuti hingga ke Bawaslu dan Gakumdu. Oleh karenanya, sangat mungkin JMSI segera membentuk Desk Pemilu yang turunannya segera di komunikasikan dengan Bawaslu Provinsi.
Novriwan berharap “tragedi” meninggalnya penyelenggaran pemilu lima tahun silam tak terjadi pada 2024. Meski ancaman tersebut masih mungkin muncul akibat padatnya agenda Pemilu. Dia berharap, sosialisasi Pemilu antara Bawaslu, KPU dan JMSI dapat dilakukan secara masif dan sistematis.##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2