Bawa Narkotika, Pemuda Asal Tiyuh Gunung Agung Ditangkap Satresnarkoba Polres Tubaba

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG BARAT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, kembali berhasil menangkap seorang pemuda asal tiyuh gunung agung yang kedapatan membawa dan memiliki narkotika.

Seorang Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AP (29) merupakan warga tiyuh Dwi kora jaya Kecamatan Gunung Agung Kab. Tulang Bawang Barat.

“Hari Selasa (23/05/2023), pukul 09.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap seorang pemuda yang membawa dan memiliki narkotika jenis sabu dijalan poros Tiyuh Indraloka 1 kecamatan Way kenanga Kab. Tulang Bawang Barat ” kata Kasatres Narkoba, IPTU Yopi Hariyadi, S.H, mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.I.K, Rabu (24/05/2023).

Dari tangan seorang pemuda itu, lanjut IPTU Yopi, petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,27 Gram, 1 (satu) buah plastik rokok, 1 (satu) buah alumunium foil, 1 (satu) unit handphone merk REALME C15 warna bir 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah muda.

Baca Juga:  Wujudkan Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Mirza & Gubernur Helmi Hasan Teken MoU Strategis Kerjasama Lampung-Bengkulu

Menurut Kasatres Narkoba, keberhasilan petugasnya dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Indraloka 1 , Informasi yang didapat bahwa di jalan poros Indraloka 1 sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Sekira jam 09.00 WIB anggota opsnal satuan reserse narkoba Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan hunting di jalan raya tersebut dan melihat 1 (satu) orang yang mengendarai sepeda motor dengan gerak gerik mencurigakan kemudian sekira jam 09.30 WIB anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang seorang diri yang saat itu posisinya sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna Merah muda yang mengaku bernama AP lalu ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu ditemukan didalam 1 (satu) buah plastik rokok yang dibalut dengan alumunium foil milik pelaku,” papar IPTU Yopi.

Baca Juga:  Lampung Selatan Menyala! Ribuan Warga Ramaikan Opening Lamsel Fest 2025 – Bupati Egi: Ini Celebration of Culture!

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang Barat, dan akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. (humas_tubaba). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil
Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!
Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya
Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi
Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir
Innova Community, Kantor Hukum AI dan JMSI Sumut Salurkan Bantuan ke Tapsel, Tapteng dan Sibolga
Transaksi Ilegal Benih Bening Lobster, Ini Klarifikasi Penasihat Hukum Muhammad Taufan
Waspada, BMKG Mempredikasi Bakal Hujan Sangat Lebat 3 Hari Kedepan!

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 11:42 WIB

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Desember 2025 - 10:31 WIB

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Desember 2025 - 10:24 WIB

Mirza Kagum, MPR RI Kemas Sosialisasi Empat Pilar Liwat Seni dan Budaya

Senin, 8 Desember 2025 - 10:20 WIB

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Desember 2025 - 09:57 WIB

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gham Bedaya Gelar Workshop Kerajinan Tradisionil

Senin, 8 Des 2025 - 11:42 WIB

#CovidSelesai

Tiga Prioritas Gubernur Lampung Saat Ini!

Senin, 8 Des 2025 - 10:31 WIB

#CovidSelesai

Berprestasi, Kontingen LASQI Lampung Diguyur Apresiasi

Senin, 8 Des 2025 - 10:20 WIB

#indonesiaswasembada

Sambangi JMSI Babel, Wali Kota Pangkalpinang Bahas Masalah Banjir

Senin, 8 Des 2025 - 09:57 WIB