Batal UKT, Perlu Evaluasi Agar Tidak Memberatkan Rakyat

Selasa, 28 Mei 2024 | 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Komisi X DPR RI

Rapat Komisi X DPR RI

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Mendibudristek Nadiem Makarim sudah membatalkan kebijakan kenaikan uang tunggal kuliah (UKT) di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) di tahun 2024 ini, namun evalusi UKT yang dijanjikan itu tetap tidak memberatkan rakyat kecil, yang berujung banyak protes, demo mahasiswa dan bahkan sampai memgundurkan diri.

“Pak menteri dan jajarannya serta mahasiswa sudah menghadiri undangan Komisi X DPR RI untuk membicarakan UKT pada 21 Mei lalu. Selain akan mengevaluasi, Mendibudristek juga akan mengundang PTN yang melanggar ketentuan UKT berdasarkan Permendikbudristek No.2 tahun 2024,” tegas Abdul Fikri Faqih.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI itu dalam diskusi Forum Legislasi “Mencari Formulasi Terbaik soal Aturan Biaya Kuliah Usai Kenaikan UKT Dibatalkan” bersama Pemerhati pendidikan Asep Sapa’at dan praktisi media Agus Eko Cahyono di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (27/5/2024).

Baca Juga:  Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Lebih lanjut Abdul Fikri Faqih berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim mensingkronkan seluruh aspirasi PTN, mahasiswa dan masyarakat agar memghasilkan kebijakan yang lebih demokratis, adil, dan tidak memberatkan.rakyat kecil.

“Masak yang tahun lalu UKT-nya Rp2,5 juta sekarang menjadi Rp10 juta, yang KTt-nya Rp4 juta sekarang Rp14 juta, itulah yang mengakibatkan orang tua mereka menjerit, karena setelah lulus tes banyak protes dan bahkan mundur. Jadi, Permendikbudrustek itu.harus dicabut,” pungkasnya.

Asep Sapa’at menilai keputusan Mendikbudristek yang menimbulkan kegaduhan mahasiswa dan masyarakat tersebut akibat kebijakan yang dibuat tidak melibatkan masyarakat terkait. Sehingga tidak bisa dipahami oleh masyarakat khususnya oramgtua mahasiswa. Karena itu, bagaimana bicara Indonesia emas dan bonus demografi 1945, kalau masuk PTN saja sudah.bermasalah dengan UKT. PTN harus mampu kelola dana secara mandiri yang bersumber dari mitra kerja, alumni, dan usaha lainnya.

Baca Juga:  Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA

“Bahwa investasi SDM (sumber daya manusia) unggul itu semestinya PTN sudah mampu mengelola dana manndiri secara profesional, dan tidak tergantung kepada mahasiswa. Kalau pembatalan itu hanya teknis jangka pendek. Tapi, jangka panjangnya harus bisa profesional dan tidak memberatkan rakyat. Di luar negeri malah gratis,” jelas Asep.##


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Melly


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB