Awasi Korupsi di Bidang Penerimaan

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri S
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bidang pemulihan aset negara. Menurutnya kinerja tersebut menjadi kontribusi besar bagi negara. Namun meskipun demikian dia meminta KPK agar terus mengawasi potensi korupsi di bidang penerimaan negara. Termasuk penerimaan negara yang ada di daerah. Ia menilai para pejabat, terlebih lagi di daerah, harus diberikan pendidikan anti korupsi dan pencegahan korupsi, informasi tersebut harus terus disosialisasikan agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi karena minim informasi.

“Kita ini sering terjebak di (anggaran) belanja, padahal di sektor penerimaan negara banyak yang lost potensi, ini penting dalam kondisi yang saat ini. (Tahun) 2022 ini kita masa transisi APBN, kembali lagi ke Perpu Nomor 1 yang menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 defisit 3 persen,” papar Cucun saat Rapat Kerja dengan Ketua KPK beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (26/1).

Baca Juga:  Gelar Pers Rilis, Ini Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

KPK mengklaim telah melakukan pemulihan aset atau asset recovery sebesar Rp374,4 miliar. Pemulihan aset tersebut dilakukan atas upaya penindakan yang dilakukan dari perkara tindak pidana korupsi selama tahun 2021. Dari hasil tersebut, sebesar Rp192 miliar disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan melalui penetapan status penggunaan dan hibah.

Baca Juga:  Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

KPK mengaku telah menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203,29 miliar ke kas negara di sepanjang 2021. NBP tersebut didapatkan KPK dari empat sumber pendapatan. Pertama, dari pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara sebesar Rp1,67 miliar. Kedua, penyetoran PNBP juga dilakukan dari pendapatan uang sitaan hasil korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta uang pengganti yang telah diputus dalam pengadilan sebesar Rp166,48 miliar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Harga Singkong Awut-Awutan karena Ada Perusahan Import Tepung Tapioka, Turunnya di Priok, gak di Panjang!
Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba
Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap
Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional
ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025
JMSI Lampung Gelar Rapat Kerja Daerah
Diguyur Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung di Kepung Banjir, Brimob Siagakan Team SAR
58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 08:48 WIB

Harga Singkong Awut-Awutan karena Ada Perusahan Import Tepung Tapioka, Turunnya di Priok, gak di Panjang!

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:17 WIB

Polres Tulang Bawang Gerebek Rumah Tempat Transaksi dan Pesta Narkoba

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:11 WIB

Amuri Geram, Minta Polres Tuba Panggil dan Periksa Oknum Kepala Sekolah Pemberi Suap

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:07 WIB

Tingkatkan Kreatifitas Jajanan Pasar, Maidawati Samsudin Buka Lomba Penataan Kue Tradisional

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:56 WIB

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:12 WIB

Diguyur Hujan Deras Semalaman, Bandar Lampung di Kepung Banjir, Brimob Siagakan Team SAR

Sabtu, 18 Januari 2025 - 16:04 WIB

58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung Bakal Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS Pesawaran

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:00 WIB

Unila Terjunkan Tim Hidroteknik, Hasilnya Segera Dibicarakan dengan Walikota Bandarlampung

Berita Terbaru

Berita Utama

ASKI Lampung Utara Konsolidasi Susun Program Kerja 2025

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:56 WIB