Arinal menyebutkan dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa yang harus diperhatikan. Diantaranya, meminta dalam mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.
Kemudian, mendorong kawasan hutan di Provinsi Lampung untuk terus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan, termasuk di dalamnya pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan wisata di dalam kawasan hutan.
“Karena hutan juga memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain,” katanya.
Arinal menjelaskan penting juga untuk diingat dalam pemanfaatan wisata hutan. Menurutnya, harus dilakukan dengan bijak dan pembangunan sarana prasarana wisata dalam kawasan hutan ini harus direncanakan sebaik mungkin dan tetap mengacu pada aturan.
“Sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata ini dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan. Jangan sampai merusak habitat satwa yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar,” ujarnya.
Arinal menekankan para rimbawan untuk memahami benar bidang dan masalah tugasnya.
“Ini harus anda pegang benar. Mari kita bergandangan tangan, karena kalau hutan tidak kalian jaga, pelihara, dan hutan tidak kalian pertahankan, Provinsi Lampung tidak akan lagi menjadi penghasil pangan,” katanya.
1 2 3 Selanjutnya
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya