Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian LHK RI

Jumat, 16 Desember 2022 | 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arinal menyebutkan dalam pengelolaan hutan di Provinsi Lampung ada beberapa yang harus diperhatikan. Diantaranya, meminta dalam mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.

Kemudian, mendorong kawasan hutan di Provinsi Lampung untuk terus dijaga dan diberi perhatian oleh sektor-sektor lain di luar kehutanan, termasuk di dalamnya pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan wisata di dalam kawasan hutan.

“Karena hutan juga memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan oksigen dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga:  Sinergi Pusat dan Daerah, Lampung Targetkan Mudik Lebaran Aman dan Lancar

Arinal menjelaskan penting juga untuk diingat dalam pemanfaatan wisata hutan. Menurutnya, harus dilakukan dengan bijak dan pembangunan sarana prasarana wisata dalam kawasan hutan ini harus direncanakan sebaik mungkin dan tetap mengacu pada aturan.

“Sehingga tujuan untuk mendapatkan hasil ekonomi dari pemanfaatan potensi wisata ini dapat tercapai tanpa menimbulkan kerusakan hutan. Jangan sampai merusak habitat satwa yang pada akhirnya dapat menimbulkan konflik antara manusia dan satwa liar,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Pengurus Ikadi Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Membangun Karakter dan Moral Bangsa

Arinal menekankan para rimbawan untuk memahami benar bidang dan masalah tugasnya.

“Ini harus anda pegang benar. Mari kita bergandangan tangan, karena kalau hutan tidak kalian jaga, pelihara, dan hutan tidak kalian pertahankan, Provinsi Lampung tidak akan lagi menjadi penghasil pangan,” katanya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket
Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan
Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara
RMOL Lampung Tempati Kantor Baru
Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni
Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat
Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih
Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:49 WIB

Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 143,9 Juta Orang Bergerak, Pemerintah Siapkan Strategi Transportasi dan Diskon Tiket

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:44 WIB

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:41 WIB

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:25 WIB

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:34 WIB

Berlian Voice Rilis “Rindu Ngana”, Dialog Budaya Timur dan Batak dalam Satu Harmoni

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lindungi Pemudik Motor, Pemerintah Diminta Ketati Pengawasan

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:44 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Sahkan RUU PPRT Guna Lindungi Warga Negara

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:41 WIB

#indonesiaswasembada

RMOL Lampung Tempati Kantor Baru

Kamis, 5 Mar 2026 - 21:25 WIB