Laporan: Heri Suroyo
BANDARLAMPUNG-Juru Bicara Ali Fikri membenarkan salah seorang Rektor Universitas Negeri di Lampung, Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sabtu (20/08) dini hari.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, Tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan di Lampung,” tulis Ali Fikri.
Saat ini, lanjut Ali, para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung. “Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap,” lanjut dia. Perkembangan selanjutnya, tambah Ali, akan segera disampaikan kepada publik dalam waktu tak lama.
Beberapa ASN Unila yang sempat dihubungi menyatakan prihatin, menurut mereka Aom ‘memecahkan rekor’. Selama ini rektor perguruan tinggi tertua di Lampung itu tak pernah ada cerita memalukan Unila seperti ini-kalau benar berita yang tersiar, ujar salah seorang ASN yang enggan menyebut jati dirinya. ASN ini juga berharap, akan terjadi bersih-bersih di Unila.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.