Aniaya Kekasih, MR Diringkus Polisi

Minggu, 1 Desember 2024 | 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAT WAT GAWOH-Ada-ada aja. Masih berstatus kekasih alis pacaran, MR (25) akhirnya diringkus polisi dan disel. Akibat laporan MI (24) sang pacar.

Petugas Kepolisian Polsek Bandar Sribawono, Lampung Timur, menangkap seorang pria, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, terhadap kekasihnya.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono IPTU Romi Azhari, pada Sabtu (30/11), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah MR (25) warga Kecamatan Mataram Baru.

Baca Juga:  GP Anshor Lampung Utara Gelar FGD, Cegah Radikalisme dan Intoleransi

Dijelaskan Polisi dari Lae terangan MI, tersangka pada 27 November 2024 lalu, diduga melakukan tindak penganiayaan, terhadap MI (24) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Peristiwa kejahatan tersebut, diduga dilakukan tersangka, di rumah kos korban, yang berada di kawasan Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur.

Berawal dari cekcok mulut, tersangka kemudian diduga menganiaya korban, hingga mengalami beberapa luka, dibeberapa bagian tubuhnya. Bahkan ternyata tersangka juga sempat merusak pintu kamar mandi tempat kos korban.

Baca Juga:  Bunda Literasi Provinsi Lampung Dorong Generasi Muda Lampung Berkarya Lewat Puisi Esai

Korban yang tidak terima dengan peristiwa yang di alaminya, selanjutnya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polsek Bandar Sribawono,. Lampung Timur.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.##

Berita Terkait

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan
Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…
Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan
Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi
Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana
Arinal Menampik Rumahnya Di Geledah Kejati
Kejati Lampung Geledah Rumah ARD, Barang Mewah Rp 38,6 Miliar Ikut Disita
UIN RIL Terlibat Dalam Peningkatan Mutu Pendidikan Bidang Pesantren

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 10:28 WIB

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 September 2025 - 08:30 WIB

Dr Efa Rodiah Nur: Dugaan Korupsi PT LEB, Jangan Berspekulasi, Biarkan Mengalir…

Sabtu, 6 September 2025 - 07:32 WIB

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Jumat, 5 September 2025 - 12:56 WIB

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 September 2025 - 12:49 WIB

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Berita Terbaru

Bandar Lampung

UIN RIL Isi Maulid Nabi Dengan Istighosah dan Dzikir Kebangsaan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 10:28 WIB

#indonesiaswasembada

Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

Sabtu, 6 Sep 2025 - 07:32 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Sunarko: Memahami Tugas Jurnalis, Memelihara Tumbuh Kembang Demokrasi

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:56 WIB

#indonesiaswasembada

Abdul Kadir Karding – Kesederhanaan Seorang Perantau dalam Istana

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:49 WIB