LAMPUNG TIMUR-Petugas Kepolisian menahan seorang pria di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, karena diduga menganiaya istrinya, hingga babak belur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU Siregar, mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah FN (42) warga Kecamatan Way Jepara.
Berdasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Bulan Agustus lalu, diduga melakukan Penganiayaan terhadap NY (34), yang berstatus sebagai istrinya, sehingga diadukan ke Polsek Way Jepara.
Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menyelidiki kasus Penganiayaan tersebut, kemudian memanggil tersangka, untuk dilakukan proses pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memang telah menganiaya istrinya, sehingga langsung dilakukan proses penahanan, di Mapolsek Way Jepara.
Penulis : Ahmad
Editor : Fidhela Alvita
Sumber Berita : Lampung Timur





![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-225x129.jpg)

![Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Uang-Purbaya-Diburu-225x129.jpg)


![Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Patroli Sambang, Monitoring, dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Bintibmas serta Pengamanan Pasca Aksi Pendudukan Lahan oleh Masyarakat di PT. Pematang Agri Lestari (PAL) Desa Suka Agung [Nr]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/patroli-sambang-129x85.jpg)

![Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Uang-Purbaya-Diburu-129x85.jpg)

