Aniaya Istrinya, Suami Diamankan Polisi

Kamis, 26 September 2024 | 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR-Petugas Kepolisian menahan seorang pria di Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur, karena diduga menganiaya istrinya, hingga babak belur.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU Siregar, mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah FN (42) warga Kecamatan Way Jepara.

Berdasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, tersangka pada Bulan Agustus lalu, diduga melakukan Penganiayaan terhadap NY (34), yang berstatus sebagai istrinya, sehingga diadukan ke Polsek Way Jepara.

Baca Juga:  Dede Yusuf Pertanyakan Soal Dana Desa yang Dipotong Habis di RAPBN 2027

Petugas Kepolisian Polsek Way Jepara, yang menyelidiki kasus Penganiayaan tersebut, kemudian memanggil tersangka, untuk dilakukan proses pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui memang telah menganiaya istrinya, sehingga langsung dilakukan proses penahanan, di Mapolsek Way Jepara.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  
Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:44 WIB

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lamban Sastra Isbedy Gelar Bengkel Sastra  

Minggu, 12 Jul 2026 - 06:44 WIB

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB