Ancam Penggal Kepala Pekerja PT SIP, Satu Warga Buay Merucung Ditangkap Polisi

Sabtu, 2 Maret 2024 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar

MESUJI – Satuan Reserse dan Kriminal, (Sat Reskrim) Polres Mesuji, Polda Lampung menangkap Sudirwan alias Iwan(42) warga Kelurahan Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat yang juga di ketahui salah satu dari kelompok yang mengaku Warga Buay Merucung

Pelaku ditangkap atas dugaan, tindak pidana pengancaman terhadap pekerja perkebunan kepala sawit milik PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) blok G 15 Devisi II Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Gelar Rakor Karhutla, Kompol David: Langkah Awal Menyamakan Persepsi

Tersangka diamankan atas dasar laporan LP./B/06/I/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA Lampung.

Dalam keterangan press nya, Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.SIK.CPHR., didampingi Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP. Sigit Barzali., mengatakan, tersangka diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja perusahaan yang akan melakukan penanaman kepala sawit di areal perusahaan, dan tersangka datang sambil membawa golok, untuk memberhentikan pekerjaan penanaman bibit tersebut.

“Selain memberhentikan pekerjaan penanaman bibit, tersangka juga mengancam akan melakukan pembacokan dan memenggal kepala pekerja,”terang Kapolres, dalam keterangan pers, Jumat (01/03/24) lalu.

Baca Juga:  Polri Gencarkan Gerakan Pangan Murah di Lampung, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Masyarakat

Atas tindakannya, lanjut Kapolres tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP atas tindak pidana pengancaman. “Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti(BB) telah diamankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut,”Tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan
Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School
Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN
LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT
Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 
Pengelolaan Sampah Lampung Berbenah, Dari Open Dumping Menuju Sanitary Landfill*
R APBD 2026, Pemprov Lampung Targetkan Bayar ‘Hutang’ DBH Rp 1,3 T
Kuliah Umum di Unila, Ketua MPR RI Minta Perkuat Riset

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:09 WIB

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:43 WIB

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:05 WIB

Staf Khusus Menteri Agama Paparkan Konsep Ekoteologi dan Kurikulum Berbasis Cinta 

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

KPK OTT Wamenaker Diduga Kasus Pemerasan

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:09 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Literasi Digital Guru Lewat Program AI Goes to School

Kamis, 21 Agu 2025 - 14:07 WIB

#CovidSelesai

Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Kamis, 21 Agu 2025 - 09:15 WIB

#indonesiaswasembada

LPM UIN RIL Jaga Standar Mutu Layananan Dengan Audit 48 Prodi dan 3 UPT

Kamis, 21 Agu 2025 - 08:43 WIB