Ancam Orang Menggunakan Senpi, Seorang Penjaga Rumah Kosan Di Lamtim Ditangkap Polisi

Senin, 23 Oktober 2023 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap dan membawa paksa seorang penjaga rumah kos, yang diduga terlibat kasus Pengancaman, menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Minggu (22/10) menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AG (31) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai penjaga salah satu rumah kos, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari ini, terlibat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap 2 orang korban, yaitu TB (23) dan HN (22) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Kunjungan ke Lampung, Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Jumat (20/10) sekitar jam 21.00 Wib, berawal saat tersangka, mendatangi para korban, disalah satu kamar dirumah kos yang dijaganya, karena mencurigai para korban yang berstatus bulan suami istri, melakukan tindakan yang tidak senonoh, didalam kamar.

“Tersangka sempat menegur, dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari,” terang AKP Erson.

Baca Juga:  Diduga melakukan Pungli Terhadap Mobil Truck, Dua Pria Diamankan Polres Lampung Utara

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, dirumah kos tempatnya bekerja.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut menyita korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol, dan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi
Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat
Aprohan Saputra Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua PW IWO Lampung Masa Bhakti 2024-2029
Kapolres Pimpin Sertijab Pejabat di Polres Lampung Timur
Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut
Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis
Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua
Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 09:41 WIB

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Sabtu, 14 September 2024 - 23:42 WIB

Kasus Curat di Menggala Kota Terungkap, Iptu Eman: Pelakunya Seorang Pemuda Warga Setempat

Sabtu, 14 September 2024 - 06:25 WIB

Ini 20 Nama Capim KPK yang Dinyatakan Lolos Tahap Berikut

Sabtu, 14 September 2024 - 06:23 WIB

Liwat Dewan Dakwah, Sedekah Air Mu Tersalurkan Bro and Sis

Sabtu, 14 September 2024 - 01:14 WIB

Personel Brimob Lampung Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani Semester Dua

Sabtu, 14 September 2024 - 01:01 WIB

Pasca Pelemparan di Tol Bakauheni-Terbanggi, Pengelola Perkuat Koordinasi di Tingkat Desa

Jumat, 13 September 2024 - 21:17 WIB

Dalam Rangka Pengendalian inflasi, Samsudin Tinjau Pasar Murah di Komplek Kantor Gubernur

Jumat, 13 September 2024 - 20:12 WIB

Pj Gubernur Bersama Masyarakat Lakukan Aksi Bersih-Bersih Pantai di Pantai Payang Panjang

Berita Terbaru

Lainnya

PKBM NUSA INDAH DUET LAPAS PERKUAT PENDIDIKAN WARGA BINAAN

Minggu, 15 Sep 2024 - 14:43 WIB

#pilihankukotakkosong

Orang Tua Siswa SMA Kebangsaan Laporkan Perundungan Anaknya ke Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 09:41 WIB