Ancam Orang Menggunakan Senpi, Seorang Penjaga Rumah Kosan Di Lamtim Ditangkap Polisi

Senin, 23 Oktober 2023 | 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap dan membawa paksa seorang penjaga rumah kos, yang diduga terlibat kasus Pengancaman, menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Erson, pada Minggu (22/10) menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AG (31) warga Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan data Pihak Kepolisian, tersangka yang berprofesi sebagai penjaga salah satu rumah kos, di Desa Banjarejo, Kecamatan Batanghari ini, terlibat dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, terhadap 2 orang korban, yaitu TB (23) dan HN (22) warga Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Peristiwa kejahatan yang terjadi pada Jumat (20/10) sekitar jam 21.00 Wib, berawal saat tersangka, mendatangi para korban, disalah satu kamar dirumah kos yang dijaganya, karena mencurigai para korban yang berstatus bulan suami istri, melakukan tindakan yang tidak senonoh, didalam kamar.

“Tersangka sempat menegur, dan bahkan mengancam korban menggunakan alat yang menyerupai senjata api jenis pistol, sehingga para korban yang ketakutan, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Batanghari,” terang AKP Erson.

Baca Juga:  TP PKK Provinsi Lampung Dukung Peningkatan Kualitas Guru TK melalui Workshop Membatik dan Seminar Golda Institut

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera melakukan proses penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan, dirumah kos tempatnya bekerja.

Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga turut menyita korek api gas yang berbentuk senjata api jenis pistol, dan telepon genggam, sebagai barang bukti, untuk melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait tindak pidana tersebut.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi
Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri
Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi
IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah
Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara
Sekjen DPP FBN Kunjungi Lampung
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Pembekalan KKN Tematik UIN Raden Intan, Fokus pada Perlindungan Anak
UPP dan PT Indoarabica Teken MoU, Perkuat Sinergi di Bidang Perkopian

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:49 WIB

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:50 WIB

Nasir Djamil Soroti Kecelakaan Lalu Lintas dan Dorong Transformasi Digital Korlantas Polri

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:47 WIB

Israel Salah Pilih Lawan, Proses Kalibrasi Ulang Politik Global Sedang Terjadi

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:43 WIB

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:15 WIB

Pemerintah Serahkan 1.120 Sertipikat Tanah untuk Transmigran di Sukabumi, Wamen Ossy: Ini Pengakuan Negara

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Sempat Kabur, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi

Kamis, 19 Jun 2025 - 20:49 WIB

#indonesiaswasembada

IJP Lampung Dikukuhkan, Gubernur Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

Kamis, 19 Jun 2025 - 15:43 WIB