Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapksa, Oknum Kades Diduga Lindungi Pelaku

Jumat, 19 September 2025 | 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kasus bejat menimpa seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui hamil lima bulan akibat rudapaksa yang dilakukan terduga pelaku inisial R (50), pria paruh baya yang tak lain tetangganya sendiri.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru diduga mendapat intimidasi dari oknum Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban jatuh pingsan tak sadarkan diri.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” kata ayah korban, dihadapan awak media, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Warga Tanjung Alam Permai Gelar Peringatan Maulid Nabi 1447 H

Dari pengakuan korban, pelaku kerap menghubunginya melalui WhatsApp. Suatu ketika, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan langsung membujuk korban di ruang tamu hingga melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025.

Keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Lampung Utara, justru mengaku dipaksa untuk berdamai.

“Saya (merasa) takut, (oknum) Kades diduga melindungi pelaku dengan memaksa kami berdamai,” ucapnya.

Paman korban, Ikson Suud, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Kami menolak damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang didapat lintaslampung dari sumber terpercaya di wilayah desa setempat mengatakan oknum terduga pelaku merupakan sepupu (kerabat) Kades disana.

Bahkan, di desa tersebut sebelumnya telah terjadi dua kasus perzinahan yang menurut keterangan sumber media ini melibatkan kerabat lain dari oknum Kades dan diarahkan untuk berdamai.

Baca Juga:  Rehabilitasi Irigasi Way Bumi Agung Senilai 12 Miliar Diduga Gunakan Material Bekas

Para pelaku perselingkuhan setelah berdamai diminta untuk angkat kaki dari desa.

“Pelaku yang sekarang itu masih sepupu Kades, ini sudah yang ketiga kalinya terjadi perzinahan dan pelakunya masih saudara Kades semua. Tapi disuruh pindah pas sudah damai,” ungkapnya.

Kasus ini kian menyita perhatian publik, sebab selain melibatkan anak di bawah umur, muncul pula dugaan intervensi aparat desa yang justru berpotensi menghambat proses hukum. Publik kini menunggu langkah cepat Polres Lampung Utara untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting
Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025
Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru
Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia
UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia
Pemprov Lampung Salurkan Santunan Kematian untuk Keluarga Korban Bencana
Touring Nomadic 2025 Resmi Dilepas, Angkat Potensi Pariwisata dan UMKM Lampung
Ahmad Labib Tekankan, Sinergi APBN dan Ekonomi Nasional Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 21:17 WIB

Hari Kontrasepsi Sedunia 2025 di Kota Metro, Fokus pada Keluarga Berkualitas dan Penurunan Stunting

Kamis, 25 September 2025 - 21:12 WIB

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 September 2025 - 20:28 WIB

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 September 2025 - 17:51 WIB

Pidato Prabowo di PBB, Nurul Arifin: Teguhkan Politik Bebas Aktif Indonesia

Kamis, 25 September 2025 - 14:55 WIB

UPT Pusat Pengembangan Kewirausahaan dan Karier UIN RIL Teken MoA dengan Onework Solutions Malaysia

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Kantor Pertanahan Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hantaru 2025

Kamis, 25 Sep 2025 - 21:12 WIB

#CovidSelesai

Wagub Lampung Lantik 4 Pejabat Baru

Kamis, 25 Sep 2025 - 20:28 WIB