Anak Di Bawah Umur Jadi Korban Rudapksa, Oknum Kades Diduga Lindungi Pelaku

Jumat, 19 September 2025 | 00:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Kasus bejat menimpa seorang gadis di bawah umur asal Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara. Korban diketahui hamil lima bulan akibat rudapaksa yang dilakukan terduga pelaku inisial R (50), pria paruh baya yang tak lain tetangganya sendiri.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, keluarga korban justru diduga mendapat intimidasi dari oknum Kepala Desa setempat yang diduga berusaha melindungi pelaku karena masih memiliki hubungan keluarga dan jabatan sebagai aparatur desa.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah curiga melihat kondisi korban. Saat dipanggil ke ruang guru, barulah diketahui korban dalam keadaan hamil. Kabar tersebut membuat ayah korban jatuh pingsan tak sadarkan diri.

“Saya tidak pernah menyangka pelaku tega melakukan itu pada anak saya, padahal dia sudah seperti saudara saya sendiri,” kata ayah korban, dihadapan awak media, Kamis, 18 September 2025.

Baca Juga:  Buka Pelatihan Antikorupsi, Gubernur Mirza Tegaskan Integritas ASN Menjadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Dari pengakuan korban, pelaku kerap menghubunginya melalui WhatsApp. Suatu ketika, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan langsung membujuk korban di ruang tamu hingga melakukan perbuatan bejatnya. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025.

Keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Lampung Utara, justru mengaku dipaksa untuk berdamai.

“Saya (merasa) takut, (oknum) Kades diduga melindungi pelaku dengan memaksa kami berdamai,” ucapnya.

Paman korban, Ikson Suud, dengan tegas mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat, dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu.

“Kami menolak damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, informasi yang didapat lintaslampung dari sumber terpercaya di wilayah desa setempat mengatakan oknum terduga pelaku merupakan sepupu (kerabat) Kades disana.

Bahkan, di desa tersebut sebelumnya telah terjadi dua kasus perzinahan yang menurut keterangan sumber media ini melibatkan kerabat lain dari oknum Kades dan diarahkan untuk berdamai.

Baca Juga:  Layanan Administrasi Kependukan Lampung Menuju Terintegrasi

Para pelaku perselingkuhan setelah berdamai diminta untuk angkat kaki dari desa.

“Pelaku yang sekarang itu masih sepupu Kades, ini sudah yang ketiga kalinya terjadi perzinahan dan pelakunya masih saudara Kades semua. Tapi disuruh pindah pas sudah damai,” ungkapnya.

Kasus ini kian menyita perhatian publik, sebab selain melibatkan anak di bawah umur, muncul pula dugaan intervensi aparat desa yang justru berpotensi menghambat proses hukum. Publik kini menunggu langkah cepat Polres Lampung Utara untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta
Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti
Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah
Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji
Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil
JMSI Lampung Gelar Upgrading Calon Pengurus 2025–2030
Diwawancarai Siswi Taruna Nusantara, Begini Pesan Sekda Mesuji
Mirza: Tahun Baru an Dirumah Aja ya…

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:58 WIB

Bupati Garut Serahkan Penghargaan Adiwiyata Nasional dan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Manajemen Talenta

Senin, 29 Desember 2025 - 23:51 WIB

Klarifikasi Pemdes Haduyang: Akses Utama Dusun Puloraya Sudah Layak, Bukan Jalan Tanah Gunung Branti

Senin, 29 Desember 2025 - 23:28 WIB

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:53 WIB

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Desember 2025 - 20:30 WIB

Rilis Akhir Tahun Polda Lampung; Tangani Ilegal Logging Hingga PTDH kan 14 Personil

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Des 2025 - 23:28 WIB

#indonesiaswasembada

Elfianah Serahkan SK P3K Paruh Waktu Bagi 1123 Honor Pemkab Mesuji

Senin, 29 Des 2025 - 20:53 WIB