LAMPUNG UTARA – Gelombang protes dari lintas elemen terhadap kinerja buruk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) di Kabupaten Lampung Utara kian menguat.
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lampung Utara Menggugat (AMLUM) secara terbuka mendesak Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis mencopot Kepala Dinas setempat yang dinilai gagal menjalankan tugas dan amanah pemerataan pembangunan.
Desakan itu mencuat seiring kondisi jalan di wilayah Lampung Utara banyak yang rusak. AMLUM menilai kerusakan tersebut bukan sekadar dampak alam atau teknis semata, tetapi juga buah dari seperti gagalnya pelaksanaan 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar yang seharusnya digelar pada tahun anggaran 2025.
“Ini bukan soal retak atau lubang kecil. Jalan dan jembatan rusak, kecelakaan pun terjadi. Lalu siapa yang bertanggung jawab?” teriak salah seorang orator dalam aksi di halaman Kantor Dinas SDABMBK, Rabu, 12 Januari 2025.
AMLUM menuding kegagalan puluhan proyek strategis tersebut mencerminkan ketidakmampuan manajerial dan lemahnya kepemimpinan di internal SDABMBK.
Kondisi ini, menurut mereka, berdampak langsung pada keselamatan warga dan terhambatnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Koordinator aksi, Arie Permadi, menyebut mandeknya realisasi proyek bernilai puluhan miliar rupiah sebagai sinyal keras buruknya tata kelola pemerintahan daerah, yang tidak boleh lagi ditoleransi.
“Bupati tidak bisa terus diam. Sebagai kepala daerah yang dipilih rakyat, beliau wajib bersikap tegas. Kepala Dinas SDABMBK dan jajaran OPD yang gagal total harus dievaluasi dan dicopot,” tegas Arie.
Tak hanya menyasar SDABMBK, massa juga melayangkan “kartu kuning” kepada Bupati Lampung Utara. AMLUM menilai Bupati lalai dalam melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap jajaran perangkat daerah yang menjadi ujung tombak pembangunan.
Dalam tuntutannya, AMLUM menegaskan tiga poin utama yaitu, Bupati Lampung Utara diminta bertanggung jawab atas gagalnya pembangunan infrastruktur tahun 2025.
Kemudian Kepala Dinas SDABMBK dicopot karena dinilai tidak mampu menjalankan amanah.
Dan tuntutan ketiga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kepala OPD dan mencopot pejabat yang tidak kompeten.
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung di dua titik, yakni Kantor Dinas SDABMBK dan Kantor Bupati Lampung Utara.
Asisten I Pemkab Lampung Utara, Mat Soleh menerima langsung sejumlah pendemo dan mengajak beraudensi di ruangan.
Asisten I Mat Soleh mengungkapkan sedianya Bupati Lampung Utara telah menunggu untuk beraudiensi dengan massa aksi guna mendengarkan langsung tuntutan yang disampaikan. Namun hingga pukul 10.30 WIB, perwakilan massa aksi belum juga hadir. Karena itu, Bupati Lampung Utara melanjutkan agenda kerja berikutnya.
Mat Sholeh menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerahnya.
Eks Kepala Kesbangpol itu menegaskan bahwa seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat melalui massa aksi akan diteruskan dan disampaikan kepada Bupati Lampung Utara.
“Aspirasi yang disampaikan mereka (pengunjuk rasa) akan kami laporkan ke pimpinan (bupati) dan hasilnya secepatnya akan kami sampaikan kepada perwakilan aksi,” kata Mat Soleh.
Para pengunjuk rasa mengultimatum apabila aspirasi mereka tidak diindahkan akan kembali menggelar aksi lebih besar.[]
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara J Afkat
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.















