Alzier Ingatkan Penggunaan Pinjaman PT SMI Harus Hati-hati

Selasa, 5 April 2022 | 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL) Alzier Dianis Thabranie mengingatkan agar pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tidak disalahgunakan.

Pinjaman Rp569 miliar itu harus benar-benar dijalankan sesuai aturannya. Mulai dari proses tender hingga pelaksanaannya.

“Kita tak ingin Provinsi Lampung masuk daftar daerah bermasalah dalam merealisasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman SMI terkait kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) pascapandemi Covid-19,” katanya kepada sejumlah awak media, Selasa (5/4).

Sementara itu, masalah pinjaman PT SMI ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Rabu (30/3/202).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Sinergi Bangun Gerai dan Pergudangan Koperasi Desa Merah Putih

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana mengatakan, ada 14 ruas jalan total sejauh 280 kilometer yang bakal dibiayai pinjaman PT SMI.

Levi menargetkan bulan April 2022, tender perbaikan jalan ini bisa dilaksanakan sehingga bulan Mei 2022 para kontraktor pemenang tender bisa mulai mengerjakannya. DPRD Lampung sendiri menyetujui pinjaman PT SMI ini dalam rapat paripurna 10 November 2021.

DAFTAR 14 RUAS JALAN DANA PEN:
1. Bujung Tenuk-Penumangan (Tuba) Rp41,9 M.
2. Penumangan-Tegal Mukti (Tubabar) Rp56 M.
3. Serupa Indah-Tajab (Waykanan) Rp28,9 M.
4. Kotagajah-Simpang Randu (Lamteng) Rp59,5 M.
5. Simpangrandu-Seputih Surabaya (Lamtemg) Rp54,3 M.
6. Seputih Surabaya-Sadewa (Lamteng) Rp26 M.
7. Talangpadang-Ngarip (Tanggamus) Rp56 M.
8. Ngarip-Ulusemong, (Tanggamus) Rp6O M.
9. Ulusemong-Simpang Trimurjo, (Tanggamus) Rp8 M.
10. Trimulyo Bungin-Simpang Tugu Sari (Lambar) Rp12.3 M.
11.Kotabumi-Ketapang (Lampura) Rp49,9 M.
12.Ketapang-Negararatu (Lampura) Rp38,9 M.
13.Negararatu-Simpang Sopoyono (Lampura) Rp42,5 M.
14. Sp Sopoyono-Serupaindah (Lampura) Rp34,8 M. (*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V
Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T
Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar
Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan
Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau
Jihan Terima Komisi VII DPR RI, Industri Pangan Dituntut Efisiensi
GGPC Komitmen Optimalisasi Pajak Daerah Lampung
H Hernoe Resmi Pimpin Lakpesdam NU Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:04 WIB

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:46 WIB

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:10 WIB

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:05 WIB

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:59 WIB

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lima Tugas Infrastruktur Lampung Dipundak DPR RI Komisi V

Sabtu, 31 Jan 2026 - 16:04 WIB

#indonesiaswasembada

Nasib Siti Nurbaya di Skandal Lahan Sawit dan Hilangnya Pajak Rp 450 T

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:46 WIB

#indonesiaswasembada

Marindo-KORMI Sepakat, Manusia Unggul Harus Dibarengi Sehat dan Bugar

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:10 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Dukung Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 10:05 WIB

#indonesiaswasembada

Chusnunia: Industri Harus Bertransformasi ke Industri Hijau

Sabtu, 31 Jan 2026 - 09:59 WIB