Alzier Ingatkan Kajati; Segera Tetapkan Tersangka Dana Hibah KONI

Sabtu, 16 April 2022 | 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-M Alzier Dianis Thabranie tokoh Pemrakarsa dan Pendiri Kabupaten Pesawaran ini meminta Kajati Lampung untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung. Dikatakan putra mantan Walikota Bandarlampung ini, Kajati dinilai lamban menyelesaikan persoalan yang sepele ini.

Pernyataan ini disampaikan Alzier usai bertemu Sekretaris Jenderal Partai Gerindra di Hotel Sheraton kemaren sore pada acara buka bersama. Menurut Alzier, belasan orang sudah diperiksa. Pihaknya sangat mengamati perkembangan kasus ini. Sebab, dari yang semula diperkirakan 2 (dua) orang bakal ditetapkan tersangka, dengan berlama-lamanya kasus ini tidak kunjung ditetapkan, bisa dinyakini tersangkanya akan lebih banyak.

Baca Juga:  Ganjar: Mahasiswa NU Lahir dari Keilmuan dan Keteladanan

“Saya akan berkirim surat ke Kajagung-Jamwas untuk mengawasi persoalan dana hibah KONI Lampung yang gak beres-beres ini. Lalu meminta KPK untuk melakukan asistensi kalau Kajati Lampung tak segera menetapkan tersangka,”ujar Alzier yang juga mantan Ketua Golkar Lampung tiga periode ini.

“Berlarut-larutnya penetapan tersangka, bisa jadi dana KONI tidak bisa dicairkan. Akibatnya, yang menjadi korban pahlawan olahraga Lampung yang telah mengukir prestasi di Papua kemarin terbengkalai alias bonusnya tak bisa dibayarkan,”kata Alzier.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025
Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng
Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!
Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Dibuka, DPR RI: Merusak Lingkungan!
KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik
Komisi XIII DPR Optimis UU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga Disahkan Tahun Ini
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 20:05 WIB

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 September 2025 - 20:00 WIB

Meski Harga Pangan Lampung Relatif Stabil, BPS Minta Perhatian Beras dan Minyak Goreng

Selasa, 16 September 2025 - 19:32 WIB

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 September 2025 - 19:26 WIB

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 September 2025 - 17:53 WIB

KPU RI Batalkan SK 731 soal Data Capres dan Wapres yang tak Bisa Dibuka untuk Publik

Berita Terbaru

Lainnya

Hingga September 2025 Proyek APBD Lampung Utara Belum Ada

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:50 WIB

#indonesiaswasembada

Kontingen Lampung Siap Berlaga di PORNAS KORPRI XVII 2025

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Ayoo Luncurkan Program Padat Karya!

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:32 WIB

#indonesiaswasembada

Biar RI Gak Sama dengan Nepal, Ini Resepnya Versi Mardani…

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:26 WIB