Alasan Pindah IKN Menghindari Gempa Tidak Relevan

Kamis, 3 Maret 2022 | 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi menyoroti terjadinya peristiwa gempa bumi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, Selasa, kemarin (01/03).

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lokasi IKN sendiri tak sepenuhnya bebas dari potensi gempa bumi, seperti yang telah didengungkan oleh Pemerintah selama ini.

“Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Selasa, 1 Maret 2022 yang lalu. Hal ini menjadi ironi karena alasan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah dengan alasan potensi ancaman gempa di Jakarta disebabkan oleh aktivitas tektonik dan vulkanik di sekitarnya”, ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Perkuat Kerja Sama Media, JMSI akan Tandatangani MoU dengan Asosiasi Wartawan Tiongkok

Fakta lain dibeberkan oleh Suryadi, yakni bahwa potensi bencana gempa bumi ternyata tidak masuk sama sekali di dalam Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang IKN.

“Ironi di atas semakin bertambah jika menyimak Pasal 19 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di IKN mengacu pada Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN. Namun anehnya, Lampiran II berisi Rencana Induk IKN yang menjadi bagian tak terpisahkan dari UU No. 3 Tahun 2022 tersebut sama sekali tidak menyebut terminologi gempa bumi. Prediksi gempa bumi ini seharusnya sudah muncul ketika awal kajian dan dimasukkan dalam Rencana Induk IKN tersebut”, lanjutnya.

Baca Juga:  Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang.

Menurut Suryadi, mitigasi atas setiap potensi bencana alam justru hal yang paling perlu diperhatikan. Terlebih, pada mega proyek seperti Ibu Kota Negara baru.

“PKS menyoroti permasalahan gempa bumi di lokasi IKN ini, meskipun diprediksi tidak besar, tapi jangan sampai disepelekan. PKS meminta mitigasi bencana terutama gempa bumi ini yang lebih jelas untuk jangka pendek hingga panjang di wilayah IKN. Oleh karena itu, PKS mendorong agar Pemerintah lebih riil membuat mitigasi bencana alam terutama gempa bumi di lokasi IKN, jangan terjebak dengan konsep-konsep canggih yang malah tidak jelas indikator efektivitasnya.”, pungkasnya. ##

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB