Alasan Pindah IKN Menghindari Gempa Tidak Relevan

Kamis, 3 Maret 2022 | 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi menyoroti terjadinya peristiwa gempa bumi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, Selasa, kemarin (01/03).

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lokasi IKN sendiri tak sepenuhnya bebas dari potensi gempa bumi, seperti yang telah didengungkan oleh Pemerintah selama ini.

“Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Selasa, 1 Maret 2022 yang lalu. Hal ini menjadi ironi karena alasan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah dengan alasan potensi ancaman gempa di Jakarta disebabkan oleh aktivitas tektonik dan vulkanik di sekitarnya”, ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Gelar Bukber, Pengprov PTMSI Undang Pengkab/Pengkot se-Lampung, Sekaligus Bahas Ini

Fakta lain dibeberkan oleh Suryadi, yakni bahwa potensi bencana gempa bumi ternyata tidak masuk sama sekali di dalam Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang IKN.

“Ironi di atas semakin bertambah jika menyimak Pasal 19 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di IKN mengacu pada Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN. Namun anehnya, Lampiran II berisi Rencana Induk IKN yang menjadi bagian tak terpisahkan dari UU No. 3 Tahun 2022 tersebut sama sekali tidak menyebut terminologi gempa bumi. Prediksi gempa bumi ini seharusnya sudah muncul ketika awal kajian dan dimasukkan dalam Rencana Induk IKN tersebut”, lanjutnya.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Peningkatan Keterampilan Guru untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Menurut Suryadi, mitigasi atas setiap potensi bencana alam justru hal yang paling perlu diperhatikan. Terlebih, pada mega proyek seperti Ibu Kota Negara baru.

“PKS menyoroti permasalahan gempa bumi di lokasi IKN ini, meskipun diprediksi tidak besar, tapi jangan sampai disepelekan. PKS meminta mitigasi bencana terutama gempa bumi ini yang lebih jelas untuk jangka pendek hingga panjang di wilayah IKN. Oleh karena itu, PKS mendorong agar Pemerintah lebih riil membuat mitigasi bencana alam terutama gempa bumi di lokasi IKN, jangan terjebak dengan konsep-konsep canggih yang malah tidak jelas indikator efektivitasnya.”, pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 
Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan
Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal
Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa
Kapolres Mesuji Lakukan Penggantungan Kendaraan Sumbu 3
Pemprov Lampung Apresiasi Kapolri – Menhub dan Stakeholder, Arus Mudik – Balik Lancar Terkendali, Angka Kecelakaan di Lampung Menurun
Gubernur Mirza Dukung Penuh Pengamanan Arus Balik di Gerbang Sumatra, Situasi Tetap Terkendali

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

Senin, 30 Maret 2026 - 13:59 WIB

Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan

Senin, 30 Maret 2026 - 08:54 WIB

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Maret 2026 - 06:55 WIB

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

Wafatnya Prof. Juwono Sudarsono: Indonesia Kehilangan Putra Terbaik dan Guru Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Ajak ASN Jadikan Nilai Ramadan sebagai Landasan Pelayanan

Senin, 30 Mar 2026 - 13:59 WIB

#indonesiaswasembada

Heboh UU HKPD, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Senin, 30 Mar 2026 - 08:54 WIB

#indonesiaswasembada

Mirza Pertemukan Tokoh Tanah Tapis dalam Bingkai Halal Bil Halal

Senin, 30 Mar 2026 - 06:55 WIB