Alasan Pindah IKN Menghindari Gempa Tidak Relevan

Kamis, 3 Maret 2022 | 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS Suryadi menyoroti terjadinya peristiwa gempa bumi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan, Selasa, kemarin (01/03).

Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa lokasi IKN sendiri tak sepenuhnya bebas dari potensi gempa bumi, seperti yang telah didengungkan oleh Pemerintah selama ini.

“Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,5 mengguncang Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada hari Selasa, 1 Maret 2022 yang lalu. Hal ini menjadi ironi karena alasan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur adalah dengan alasan potensi ancaman gempa di Jakarta disebabkan oleh aktivitas tektonik dan vulkanik di sekitarnya”, ujar Suryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Baca Juga:  Bulog Komitmen Jaga Kemandirian Pangan Dan Stabilitas Harga Beras

Fakta lain dibeberkan oleh Suryadi, yakni bahwa potensi bencana gempa bumi ternyata tidak masuk sama sekali di dalam Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang IKN.

“Ironi di atas semakin bertambah jika menyimak Pasal 19 UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana di IKN mengacu pada Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN. Namun anehnya, Lampiran II berisi Rencana Induk IKN yang menjadi bagian tak terpisahkan dari UU No. 3 Tahun 2022 tersebut sama sekali tidak menyebut terminologi gempa bumi. Prediksi gempa bumi ini seharusnya sudah muncul ketika awal kajian dan dimasukkan dalam Rencana Induk IKN tersebut”, lanjutnya.

Baca Juga:  JMSI Lampung Hadiri Puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Menurut Suryadi, mitigasi atas setiap potensi bencana alam justru hal yang paling perlu diperhatikan. Terlebih, pada mega proyek seperti Ibu Kota Negara baru.

“PKS menyoroti permasalahan gempa bumi di lokasi IKN ini, meskipun diprediksi tidak besar, tapi jangan sampai disepelekan. PKS meminta mitigasi bencana terutama gempa bumi ini yang lebih jelas untuk jangka pendek hingga panjang di wilayah IKN. Oleh karena itu, PKS mendorong agar Pemerintah lebih riil membuat mitigasi bencana alam terutama gempa bumi di lokasi IKN, jangan terjebak dengan konsep-konsep canggih yang malah tidak jelas indikator efektivitasnya.”, pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri
Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:07 WIB

Peringati Hari Ibu, DPW MTP IPHI Lampung Gelar Baksos di Pondok Pesantren Surya Mandiri

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB