Akun Diretas, Mitra Muda Perkasa Minta Barjas Tender Ulang

Rabu, 15 Mei 2024 | 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Peserta lelang pada tender proyek Pembangunan Jalan Kalibalangan – Tata Karya milik Dinas SDABMBK Kabupaten Lampung Utara merasa dirugikan. Pasalnya, akun LPSE yang didaftarkan melalui email perusahaan, diretas dan diacak-acak yang disinyalir dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab (hacker) jelang penutupan pendaftaran.

Direktur CV Mitra Muda Perkasa, Firmansyah Usman melalui staf ahli, Awal mengatakan pihaknya mengikuti lelang proyek dengan pagu anggaran belasan miliar rupiah yang diadakan oleh Dinas SDABMBK Lampura melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) kabupaten setempat. Awal pendaftaran hingga penyelesaian penginputan berkas tidak mengalami kendala sedikit pun. Namun, tiga puluh menit jelang penutupan, saat pihaknya akan masuk kembali ke akun LPSE, betapa terkejutnya, akun tersebut tidak bisa lagi diakses.

“Akun LPSE kami dengan user id MMPKTB di Hack (retas) sehingga kami tidak bisa akses. Kami coba buka email, ternyata email untuk pendaftaran akun juga sudah diganti oleh hacker. Pokoknya diacak-acak semua isi dokumen yang kami lampirkan,” beber Awal, saat ditemui di BPBJ Lampura, Rabu, (15/05).

Masih kata dia, dikarenakan jam penutupan ditetapkan pada pukul 16.00 WIB, bertepatan dengan jam pulang kerja, dirinya akhirnya berkomunikasi dengan pihak BPBJ melalui sambungan telepon. Hasil dari komunikasi tersebut, pihaknya diarahkan untuk melakukan open ticket (pengaduan) yang ditujukan langsung ke LKPP pusat.

Baca Juga:  Lampung Genjot Produksi Robusta, Kembangkan Arabika di Lampung Barat

“Karena masuk hari libur kerja, kami disarankan untuk melaporkan secara online melalui open ticket untuk pengaduan permasalahan yang kami alami,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihaknya merasa dirugikan karena tidak bisa mengikuti tahapan lelang selanjutnya. Meskipun, pihaknya meyakini perusahaannya layak untuk berkompetisi dan optimis mampu memenangkan tender proyek dengan pagu anggaran Rp11,1 miliar lebih tersebut.

Atas kejadian yang merugikan perusahaan CV Mitra Muda Perkasa, pihaknya meminta agar pihak BPBJ membatalkan lelang yang dianggap tidak fair, dan melakukan tender ulang pada proyek Pembangunan Jalan Kalibalangan – Tata Karya yang merupakan program Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

“Kami minta agar pihak Barjas (BPBJ) menggagalkan proses lelang, dan menggelar tender ulang. Karena dalam kasus ini, perusahaan kami sangat dirugikan. Dalam waktu dekat, kami juga akan melaporkan ke Polda Lampung untuk mengusut tuntas persoalan ini,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPBJ Lampura, Rahadian Aksa saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan peristiwa dimaksud. Aksa, sapaan karibnya, mengatakan beberapa saat lalu ada salah satu rekanan (kontraktor) yang melaporkan bahwa akun email merek tidak bisa dibuka. Pihaknya mengklaim sudah membantu memfasilitasi untuk membuat laporan, dan dalam prosesnya, akhirnya pihak rekanan kembali bisa mengakses akun emailnya. Karena pihak rekanan merasa tidak pernah mengganti kata sandi dan email, sehingga pihak rekanan merasa ada kecurangan yang terjadi.

Baca Juga:  Unit Tipidkor Geledah BPBD Lampung Utara

“Kami sarankan rekanan tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan mengadukannya dengan cara membuat tiket laporan ke Help Desk Support di LPSE yang nantinya akan diteruskan kepada LKPP-RI di pusat,” terangnya.

Usai melaporkan, sambung dia, pihaknya dan rekanan akan menunggu hasil (pemeriksaan-keputusan) LKPP-RI. Kendati demikian, proses lelang akan terus berlanjut.

“Kita sama-sama menunggu hasilnya. Kalau untuk proses (lelang) ini kan kita menggunakan sistem. Di dalam sistem tersebut, tidak ada mekanisme untuk memberhentikan atau menunda proses (lelang) selama laporan ini dijalankan,” imbuhnya.

“Kami (Barjas) tidak bisa menunda proses lelang. Tetap melaksanakan sesuai mekanisme (tahapan) yang ada di dalam sistem. Apapun hasilnya dari LKPP, nanti itu ada mekanismenya sendiri. Nanti hasil keputusan LKPP itu rekomendasinya harus bagaimana, nanti kita laksanakan. Rekomendasi itulah yang akan menjadi dasar (hukum) untuk mengambil langkah,” pungkasnya.##

Note: Judul Sudah Dilakukan Perbaikan

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah
BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!
Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati
Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak
Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026
Wagub Pimpin Ziarah ke Makam Tokoh Pramuka Lampung
PKK Provinsi Lampung Pimpin Panen di Agropark
Lampung Jadi Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Muswil MES Bali Resmi Dibuka, Teguh Santosa Tegaskan Pentingnya Ekonomi Syariah

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 16:18 WIB

BEM Unila Desak Prabowo Pecat Menteri Problematik dan Copot Kapolri!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:08 WIB

Gedung DPRD Makassar Terbakar Usai Aksi Massa, Ketua JMSI Lampung: “Dengarkan Suara Rakyat dengan Hati

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 11:48 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Ajak Masyarakat Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Pemprov dan DPRD Provinsi Lampung Sepakati Raperda APBD 2026

Jumat, 29 Agu 2025 - 23:23 WIB