Laporan: Anis
TULANGBAWANG-Ratusan anggota badan permusyawaratan desa/kampung (BPD/BPK) se-Kabupaten Tulang Bawang aksi damai di kantor Bupati.
Dikomandoi Dewan Pimpian Daerah Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia. (DPD ABPEDSI) Tuba, Pardianto SPd, aksi damai tersebut termaktub dalam beberapa point tuntutan sebagaimana dilansir lintas dinamika, JMSI News Network. Adapun tuntutan dan Aspirasi sebagai berikut:
1. Diberlakukannya untuk semua Kampung Perbub No 09 tahun 2020 tentang pengadaan operasional BPK sebesar 30 juta/tahun dari APBKAMP.
2.Diberlakukan Permendagri No 110 tahun 2016 khususnya pasal 28 dan 56 tentang : a. Pengadaan tenaga operator/staf administrasi BPK di masing-masing-masing Kampung, b. Pengadaan Tunjangan Kinerja BPK.
3.Penganggaran iuran untuk Asosiasi BPK di Masing-masing-masing Kecamatan dalam APBKamp.
4. Menuntut Pencairan dana hibah asosiasi BPK tingkat Kabupaten sebagaimana amanat APBD tuba tahun 2023.
5. Meminta dan mendesak Bupati Tuba memberhentikan Kepala Dinas PMK.Tuba saat ini (Ariyanto) karena jejak rekam beliau sejak menjadi camat, protokoler Bupati dan sampai saat menjabat Kepala Dinas PMK tidak pernah berpihak dan justru nyata-nyata selalu menghambat gerak maju BPK sebagaimana amanat UU dan Peraturan yang ada. ##