Ahmad Handoko: Kasus Darussalam Kasus Hutang Piutang

Sabtu, 4 November 2023 | 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Berita ditetapkannya salah seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional telah ditetapkan sebagai teraangka dan kasusnya telah dinyatakan P21, dijawab ringan oleh pengacaranya, Ahmad Handoko, Jum’at (3/11) malam.

Dikatakan Ahmad Handoko, hingga kini pihaknya belum sama sekali memperoleh salinan atau menerima tembusan prihal yang menyebar di media.

“Alhamdulillah belum. Tapi kalaupun berita tersebut benar adanya, pun bukan persoalan besar bagi klien kami,” ungkap Handoko.

Persoalan tersebut dijelaskan Handoko, masalah hutang piutang yang dibuat secara notaris. Dan dilengkapi dengan jaminan yang nilainya melampaui jumlah pinjaman. Selain itu, hutang piutang tersebut sudah dicicil dan mendekati lunas.

Baca Juga:  Lampura Fest 2025 Resmi Dibuka, Sinergitas Lintas Sektoral Dorong Ekonomi Kerakyatan

Menurut dugaan Handoko, munculnya kasus ini semata-mata pembunuhan karakter terhadap klien nya yang kini siap-siap berkontestasi pada Pileg 2024. 

Namun Handoko mengatakan, kliennya siap menghadapi masalah tersebut. Handoko meyakini akan memenangkan perkara di maksud. Bahkan optimis kliennya akan bebas dari segala macam tuduhan itu.

Seperti diberitakan banyak media, calon Legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Lampung I, H.Darussalam, S.H., dinyatakan perkaranya dinyatakan P21. Dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:  Perlu Dibentuk TGPF '25 Agustus' Kelabu

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadhila Astutik kepada media menjelaskan kasus tersebut telah dinyatakan Jaksa Kejati Lampung tahap II atau berkas lengkap setelah melewati proses Penyidikan.  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya
Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung
Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025
Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolres Kukuhkan Nomenklatur Pamapta Mesuji
Ancang-Ancang Hadapi Demo, Polres Lampura pun Berlatih
Masalah SDM dan Ruang Rawat Isu yang Dibawa Bupati Mesuji Bertemu Menkes

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 18:55 WIB

JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:19 WIB

Raih Gelar Doktor Dengan Nilai cumlaude, Ariawan : Semoga dapat memberikan motivasi kepada teman” jurnalis lainya

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:31 WIB

Pemprov Lampung Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan Program Nasional, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Kebermanfaatan bagi Masyarakat Lampung

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:28 WIB

Mahasiswa Hukum Didorong Wujudkan Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berempati melalui National Moot Court Competition Piala Prof. Hilman Hadikusuma Tahun 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru, Pemprov Lampung Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru