Ahmad Handoko: Kasus Darussalam Kasus Hutang Piutang

Sabtu, 4 November 2023 | 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG-Berita ditetapkannya salah seorang calon legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional telah ditetapkan sebagai teraangka dan kasusnya telah dinyatakan P21, dijawab ringan oleh pengacaranya, Ahmad Handoko, Jum’at (3/11) malam.

Dikatakan Ahmad Handoko, hingga kini pihaknya belum sama sekali memperoleh salinan atau menerima tembusan prihal yang menyebar di media.

“Alhamdulillah belum. Tapi kalaupun berita tersebut benar adanya, pun bukan persoalan besar bagi klien kami,” ungkap Handoko.

Persoalan tersebut dijelaskan Handoko, masalah hutang piutang yang dibuat secara notaris. Dan dilengkapi dengan jaminan yang nilainya melampaui jumlah pinjaman. Selain itu, hutang piutang tersebut sudah dicicil dan mendekati lunas.

Baca Juga:  Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Menurut dugaan Handoko, munculnya kasus ini semata-mata pembunuhan karakter terhadap klien nya yang kini siap-siap berkontestasi pada Pileg 2024. 

Namun Handoko mengatakan, kliennya siap menghadapi masalah tersebut. Handoko meyakini akan memenangkan perkara di maksud. Bahkan optimis kliennya akan bebas dari segala macam tuduhan itu.

Seperti diberitakan banyak media, calon Legislatif (caleg) DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Lampung I, H.Darussalam, S.H., dinyatakan perkaranya dinyatakan P21. Dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung atas dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Terima Award ‘Pembina Produktivitas 2025’

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadhila Astutik kepada media menjelaskan kasus tersebut telah dinyatakan Jaksa Kejati Lampung tahap II atau berkas lengkap setelah melewati proses Penyidikan.  ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya
Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026
Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung
Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan
FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA
Wilayah Pesisir Rentan ISPA Akibat Variabilitas Iklim dan Penurunan Kualitas Lingkungan
Pleno TPKAD, Jihan: Program Keuangan Harus Tepat Sasaran
Mirza Instruksikan Proteksi Harga Sayur Mayur Petani Pasca Panen

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:42 WIB

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:41 WIB

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:37 WIB

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:20 WIB

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:25 WIB

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Gerindra Way Kanan Komitmen Dukung Program Gubernur di Daerahnya

Sabtu, 20 Des 2025 - 08:42 WIB

#CovidSelesai

Polres Mesuji Hadapi Natal dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:41 WIB

#indonesiaswasembada

Kebijakan Tarif dan Kontaminasi, Penghambat Ekspor Perikanan Lampung

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:37 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza Kunjungi Way Kanan

Sabtu, 20 Des 2025 - 05:20 WIB

#indonesiaswasembada

FST RIL Teken Kerjasama FMIPA ITERA

Jumat, 19 Des 2025 - 15:25 WIB